Pemkab dan DPRD Gunung Mas Sepakati RPAPBD

RPAPBD
Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, menerima RPAPBD dari Ketua DPRD, Akerman Sahidar, didampingi Wakilnya Binartha dan Neni Yuliani di ruang paripurna, Senin (23/8/2021). Foto:Sepanya.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama DPRD Gunung Mas mendatangani persetujuan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), pada rapat paripurna ke III masa sidang II tahun 2021.

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, mengatakan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama DPRD Gunung Mas mendatangani persetujuan bersama mengenai RPAPBD di 2021 ini.

“Telah kita saksikan bersama-sama tadi. Dengan dilakukannya penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPRD Gunung Mas tentang PAPBD TA 2021, yang selanjutnya akan segera disampaikan ke Gubernur Kalteng untuk secepatnya dievaluasi,” ucap Jaya S Monong, Senin (23/8/2021).

Pada rapat kali ini, dijelaskannya, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan RPAPBD  2021. Maka, sudah sepatutnya ungkapan syukur terhadap proses dan tahapan yang diawali dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun ini.

“Tahapan demi tahapan, telah kita lalui baik tahapan awal seperti KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021. Namun kita yakin dapat berjalan dengan sesuai dengan proses dan tahapannya,” ujarnya.

Selain itu, dijelaskan Jaya S Monong, dengan disepakatinya RPAPBD ini, yang mana merupakan suatu prestasi yang sangat mengembirakan. Sehingga, ucapan terimakasih dan penghargaan yang patut di berikan kepada pihak legislatif di wilayah setempat.

“Maka saya perintahkan kepada Kepala OPD dan jajarannya untuk segera menyusun RKA masing-masing sesuai visi dan misi yang sudah ditetapkan. Disamping itu, dengan diterbitkanya Permendagri No 27 Tahun 2021 mengenai PPAPBD TA 2022,” pungkas Jaya S Monong. (nya/abe/cen)