Lima Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD Perubahan 2021

lima fraksi
Anggota DPRD Gunung Mas, Dewi Seri, sedang membacakan laporan dari fraksinya, Rabu (18/9). Foto:dok.PE

KUALA KURUN – Lima fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, pada rapat Paripurna ke-1 masa persidangan I Tahun Sidang 2021.

“Setelah dicermati raperda perubahan APBD tahun 2021 yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Kami menyatakan, sepakat raperda itu dibahas sesuai jadwal yang telah dibuat oleh Badan Musyawarah DPRD,” ucap Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Gunung Mas, Nomi Aprilia, Rabu (18/8/2021).

Dia mengatakan, perubahan APBD ini dilakukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi semula dalam kebijakan umum APBD tahun 2021, pergeseran antar unit organisasi, saldo anggaran lebih 2020 harus digunakan atau disesuaikan dalam anggaran 2021, keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

“Dari Perubahan APBD tahun 2021 itu, menghasilkan komposisi pendapatan Rp 1.031.488.510.133,00 dan Belanja Rp 1.093.928.291.521,28,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas, Charles Frengki, menuturkan dapat menerima Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021, untuk dibahas pada jadwal rapat gabungan Badan Anggaran (Banggar) legislatif dan tim anggaran eksekutif.

BACA JUGA :  Musim tak Menentu, Masyarakat Diminta Waspada

“Kami juga ingin pemkab memenuhi tujuan dari penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan APBD. Sehingga mampu mengoptimalisasi pelaksanaan APBD yang pada saatnya nanti program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2021 berjalan terarah dan terukur,” tuturnya.

Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas, mengatakan, sepakat dengan komposisi pendapatan dan belanja yang disampaikan pada pidato pengantar bupati, dan dapat dilanjutkan ke pembahasan antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang sudah dibuat.

“Dalam menghadapi pandemi Covid-19, kami mengimbau, kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Dari dinas terkait dan Satgas Covid-19 juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga ketahanan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan bervitamin,” terangnya.

Juru Bicara Fraksi NasDem-Hanura DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi, mengakui secara umum mengapresiasi bupati dan jajaran, karena ditengah pandemi Covid-19, PAD dapat mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

”Untuk itu, kami dapat menerima rancangan perubahan APBD tahun 2021 agar dibahas di forum dewan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD,” terangnya.

BACA JUGA :  Kebijakan Jangan Sampai Keluar dari Program Tri Smart

Selain itu ini, Fraksi Partai NasDem-Hanura juga ingin menyampaikan beberapa catatan dan pertanyaan untuk dijawab pemkab, yakni terkait target pendapatan retribusi pengujian kendaraan bermotor, aktivitas perusahaan batu bara yang melintas di Jalan Tahura Lapak Jaru.

“Kami mempertanyakan aktivitas perusahaan bidang pertambangan, kehutanan, perkebunan yang melewati jalan provinsi Kuala Kurun-Palangka Raya serta terkait program kegiatan multiyears,” ujarnya.

Dari Juru Bicara Fraksi Gerakan Karya Bersatu DPRD Kabupaten Gunung Mas Dewi Sari menuturkan, komposisi pendapatan Rp 1.031.488.510.133,00 dan Belanja Rp 1.093.928.291.521,28. Artinya ada defisit Rp 62.439.781.388,28.

“Setelah mencermati dengan seksama uraian perubahan APBD, maka kami sepakat dapat menerima dan setuju. Jika raperda ini dibawa ke dalam agenda rapat dewan selanjutnya untuk dibahas, sehingga ditetapkan menjadi perda,” pungkasnya.(nya/cen)