PURUK CAHU – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura), H Barlin meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum Air Minum agar benar-benar dibenahi dan evaluasi.
Hal ini, disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini permasalah layanan suplai air minum ke rumah warga masih belum mampu diurai.
“Saat ini yang terjadi banyaknya keluhan masyarakat terkait dengan suplai air ke masing-masing rumah warga. Artinya masih banyak PR manajemen Perumda untuk mengetas persoalan ini,” ungkap H Barlin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/8/2021).
Saat ini, lanjut H Barlin, Kabupaten Murung Raya sudah berusia 19 tahun pada 1 Agustus 2021 lalu. Ia berharap dengan semakin bertambahnya usia daerah, tentu persoalan pelayanan juga dipersempit.
Ia memberi saran agar bahan baku air minum tidak hanya mengandalkan air di Dirung Karengkang. Namun bisa melirik bahan baku dari air Sungai Barito.
“Saat musim kemarau Dirung Karengkang kekeringan, artinya debit suplai akan terbatas, sehingga berdampak pada penyalurannya. Kita lebih menyarankan agar persoalan bahan baku tetap tersedia walaupun kondisi kemarau menggunakan air sungai Barito,” bebernya.
BACA JUGA : Komisi I Dorong Pemdes Kelola Lahan Kosong
Alasannya pun mendasar, Barlin menerangkan bahwa beberapa Kabupaten sampai saat ini masih menggunakan air Barito untuk kebutuhan suplai air minum.
“Seperti Barito Utara, Barito Selatan hingga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengandalkan air Barito untuk kebutuhan air minum masyarakatnya,” pungkasnya. (udi/abe/cen)