Anggota BPD Desa Konut Diminta Profesional dan Fokus Jalankan Tugas

anggota BPD
Tokoh pemuda sekaligus tokoh masyarakat Desa Konut, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Bebie S Sos. Foto:Ist.

PURUK CAHU – Tokoh pemuda sekaligus tokoh masyarakat Desa Konut, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Bebie S Sos, berharap hasil dari pesta demokrasi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar pada Rabu (4/8/2021) lalu, dapat menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat untuk mengawal pembangunan.

“Kami berharap anggota BPD Desa Konut yang terpilih kemarin dapat mengabdikan dirinya demi mengawal tugas pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah desa bersama jajarannya,” kata Bebie saat dibincangi melalui pesan whatsapp, Rabu (18/8/2021).

Bebie juga mengungkapkan, bahwa tugas anggota BPD kedepan penuh tantangan, sehingga menurutnya perlu lebih fokus dan profesional dalam mengawal proses pembangunan.

“Sebenarnya jika boleh memilih kami berharap para anggota BPD jangan merangkap pekerjaan ataupun jabatan lainnya, yang berpotensi menyebabkan tidak fokusnya anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsi pokoknya. Serta menghindari anggapan ‘makan gajih buta’,” ungkapnya.

Dia mendorong pihak pihak terkait khususnya pemerintah daerah untuk dapat mengevaluasi kembali aturan dan prosedur ataupun mekanisme pemilu ditingkat desa.

“Saat ini dimasyarakat desa proses demokrasi kemarin menjadi buah bibir, karena ada dugaan kecurangan yang terjadi pada proses pemilihan anggota BPD di Desa Konut,” ujarnya.

Banyak kejanggalan sejak awal dimulainya proses pemungutan suara, panitia pemilihan memulai proses pemungutan suara sebelum resmi dibuka langsung oleh camat bersama unsur tripika lainnya.

Dari tiga TPS yang ada tersebut, dari perkiraan pantauan yang dilakukannya, Bebi meyakini bahwa jumlah pemilih yang hadir saat proses pencoblosan tersebut diperkirakan kurang dari 600 orang.

“Kalo dari pengamatan saya, saat pencoblosan digelar sampai selesai yang hadir kurang dari 600 warga menggunakan hak pilihnya, Namun yang janggal saat dibuka isi kotak suara saat perhitungan jumlahnya mendekati 850 surat suara,” ungkapnya lagi.

BACA JUGA : Vaksinasi Covid-19 di Murung Raya Capai 40 Persen

Selain itu juga Bebi mengaku, saat ingin menanyakan dan melihat jumlah total warga yang menggunakan hak suaranya di daftar hadir saat pencoblosan, dia mengaku pihak Panitia Pemilihan tidak memberikan kesempatan kepada pihaknya selaku masyarakat desa.

“Sudah sejak awal akan dimulai proses perhitungan suara saya melakukan protes kepada pihak panitia pemilihan, karena mereka (panitia pemilihan.red) kami anggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya,” bebernya.

Dugaan ini menurutnya bukan isapan jempol, karena panitia penyelenggara sama sekali tidak transparan, tidak profesional sehingga dugaan indikasi kecurangan yang dilakukan sampai saat ini terus disuarakan di desa.

“Kami berharap ketentuan aturan pemilihan kades dan anggota BPD ini dapat lebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat desa khususnya para calon anggota BPD ataupun kades, sehingga kami selaku masyarakat desa dapat memiliki sosok pemimpin dan anggota organisasi ataupun lembaga BPD yang dapat bekerja bagi kemajuan pembangunan di desa dan programnya mensejahterakan masyarakat desa,” pungkasnya. (udi/cen)