PALANGKA RAYA – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo Sos MM.
Dalam audiensi tersebut, aliansi BEM se-Kalteng ini menyampaikan hasil evaluasi kepada pemerintah terkait penanganan Covid-19.
Juru Bicara Aliansi BEM se-Kalteng, Irwan, mengatakan hasil evaluasi pihaknya yakni, lambatnya pemerintah dalam merespon Instruksi Mendagri No.26 Tahun 2021 lalu terkait PPKM.
“Meski demikian, kita mengapresisai Pemerintah Provinsi Kalteng yang telah merespon dekret Presiden Mahasiswa dengan memperbaiki kinerja dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur Kalteng No.180.17/163/2021 sebagai turunan dari Instruksi Mendagri No.26 Tahun 2021,” ungkap Irwan yang juga Presiden Mahasiswa STMIK Palangka Raya.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa Universitas Palangka Raya, Beni Siregar, menuturkan terkait dengan dekret Presiden Mahasiswa yang disampaikan beberapa waktu lalu, bukanlah sebuah produk hukum. Akan tetapi kata dia, sebuah aspirasi dan tuntutan yang bisa dijadikan pertimbangan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan.
“Kita juga menyayangkan terjadinya kerumunan massa di Pos Polisi. Ini membuat Kegaduhan sosial, dimana sedang maraknya pro kontra terhadap PPKM, masyarakat malah dipertontonkan pada hal-hal yang memicu trust public menjadi turun,” tegasnya.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi BEM se-Kalteng, Tirta Yoga yang Presiden Mahasiswa IAIN Palangka Raya, berharap dalam pemberlakuan kebijakan PPKM harus mengedepankan pendekatan secara humanis.
“Tidak boleh ada kekerasan dan aturan harus berlaku sama pada setiap orang,” tegasnya.
Selain itu, Aliansi BEM se-Kalteng ini menegaskan, agar membentuk Crisis Covid Center di kampus. Pasalnya, banyak mahasiswa yang membutuhkan perhatian akibat terdampak Covid-19. Para Presiden Mahasiswa ini pun menegaskan, apa yang telah disampaikan untuk ditindaklanjuti dengan melakukan press conference bersama dengan jangka waktu satu minggu kedepan.
Menanggapi hasil evaluasi mahasiswa atas kinerja penanganan Covid-19 oleh pemerintah provinsi, Wakil Gubernur Kalteng, H Edy Pratowo Ssos MM, menerima dengan baik apa yang menjadi kritikan dari mahasiswa.
BACA JUGA : Gagal Tangani Covid, Presma BEM se-Kalteng Keluarkan Dekret
Ia pun menanggapi terkiat teguran dari Mendgari kepada kepala daerah, termasuk Gubernur Kalteng, bahwa pada dasarnya provinsi tidak bisa mengintervensi ataupun memberikan sanksi kepada bupati/walikota, karena tidak melakukan realisasi anggaran.
“Karena akar permasalahan dari teguran tersebut, lantaran kabupaten ataupun kota yang tidak melaksanakannya,” terangnya.
Kegiatan audiensi tersebut pun ditutup penyerahan tuntutan mahasiswa kepada Wakil Gubernur Kalteng. (cen)