Serapan Anggaran Tahun 2021 Perlu Ditingkatkan hingga 95 Persen

serapan anggaran
Ketua DPRD Mura Doni SP Msi. Foto:Yudi.

PURUK CAHU – DPRD Murung Raya (Mura) sangat berharap serapan anggaran tahun 2021 ini bisa dilakukan dengan cermat dan tertata sesuai rencana.

Perihal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Doni SP MSi, usai menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Murung Raya Tahun Anggaran 2020.

“Catatan penting yang harus di tingkatkan pada tahun 2021 ini terkait dengan penyerapan anggaran perlu di genjot dan ditingkatkan lagi, karena  presentase serapan anggaran pada tahun lalu hanya di angka 77, 99 persen, sehingga diharapkan pada pelaksaan APBD tahun 2021 ini bisa mncapaii angka 90 hingga 95 persen,” papar Politisi PDI-Perjuangan tersebut, Jumat (5/8/2021).

Karenanya DPRD Mura mendorong dan berharap Pemerintah Kabupaten Murung Raya melakukan pantauan dan evaluasi terhadap SOPD dalam mengelola anggaran.

“Sebagai mitra kerja, tentunya hal yang biasa kami memberikan kritik, saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Jangan sampai Silpa yang cukup besar terjadi pada tahun 2021 ini. Kontrol sangat perlu kami lakukan demi kebaikan bersama dan kemajuan di Kabupaten Mura,” jelasnya.

Dirinya juga meminta agar pola penyerapan anggaran yang sudah dilakukan harus ada koordinasi dengan baik. Terlebih hasil pembangunan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya secara luas.

BACA JUGA : Dorong Pemerintah Daerah Sosialisasikan Rencana Program Food Estate

“Inilah pentingnya fungsi kontrol kami sebagai mitra kerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Pada perkembangnya kami akan turun langsung melakukan evaluasi terhadap capaian target dalam pembangunan di Kabupaten Mura,” tutul Doni. (udi/cen)