Hanguskan 30 Rumah, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakar

Kebakaran di Tumbang Rungan Hanguskan 30 Rumah, Terduga Pembakar Diamankan
JADI ARANG: Lokasi kebakaran yang menghanguskan puluhan rumah di kawasan pelabuhan Tumbang Rungan, Selasa (3/8/2021). (FOTO: IST).

PALANGKA RAYA – Pihak kepolisian Satreskrim Polresta Palangka Raya mengamankan pria yang diduga pelaku pembakar rumahnya hingga puluhan rumah lain di Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya terbakar pada Selasa, (3/8/2021) siang.

Pelaku yang diamankan tersebut, yakni inisial Ad (46), warga RT. 001 RW.I Kelurahan Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Dalam peristiwa ini, petugas mencatat yang terbakar ialah sebanyak 30 bangunan rumah, 2 Bangunan Walet, 1 TPA Alquran, 5 Buah Warung. Untuk keseluruhan wilayah yang terbakar, yakni seluas 100 m X 60 m.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfandie Mustofa melalui Kasatreskrim, Kompol Todoan Agung mengungkapkan untuk pelaku sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan awal peristiwa, dikatakannya diduga setelah terduga pelaku pembakar yakni Ad terlibat pertengkaran dengan sang istri. Karena tidak dapat menahan emosinya, Ad kemudian membakar rumahnya tersebut yang kemudian menjalar ke bangunan rumah lainnya.

BERITA TERKAIT:Pertengkaran Pasutri Hanguskan Puluhan Rumah di Tumbang Rungan

“Dugaan awal, terjadi pertengkaran antara Ad dan istrinya karena sang istri menuduh Ad berselingkuh. Pertengkaran keduanya berlanjut hingga Ad membakar kasur yang kemudian membakar rumahnya dan rumah lainnya” jelas Agung.

Dikatakannya juga, akibat kebakaran tersebut menghanguskan sebanyak 30 bangunan rumah, 2 Bangunan Walet, 1 TPA Alquran, 5 buah warung. Dalam kasus ini, dilanjut Agung bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada di sekitar lokasi.

“Untuk kerugian sekitar Rp 2 miliar. Kasus ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya. (bud)