PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menghadiri Rapat Exit Meeting terkait Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 berlangsung di Kantor Inspektorat Kota Palangka Raya, baru-baru ini.
Kegiatan tersebut menjadi forum penyampaian hasil observasi, evaluasi dan rekomendasi dari tim penilai sebagai bahan perbaikan, sekaligus penguatan implementasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Selain itu, exit meeting juga dimanfaatkan untuk meninjau capaian yang telah diraih serta mengidentifikasi langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan ke depan.
Dalam kesempatan itu, Fairid Naparin menegaskan, komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama yang diterapkan secara konsisten di seluruh perangkat daerah. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat budaya integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Fairid.
Menurutnya, penguatan sistem pencegahan korupsi merupakan langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Melalui keikutsertaan dalam program Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan dan bebas dari praktik korupsi. (ifa/abe)



