Pemko Palangka Raya Susun KLHS, Wujudkan Pembangunan yang Berkelanjutan

klhs
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RJPMD Kota Palangka Raya, Selasa (22/4/25). Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut berlangsung di Luwansa Hotel Palangka Raya, Selasa (22/4/2025).

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, Camat se-Kota Palangka Raya, Damang, akademisi, aktivis lingkungan, serta undangan lainnya.

Tujuan konsultasi publik tersebut bertujuan agar Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dapat menyukseskan penyusunan KLHS RPJMD 2025-2029 guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Melalui KLHS, kita ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak hanya memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga tidak mengorbankan hak-hak generasi mendatang,” ucap Zaini (22/4/2025).

Zaini kemudian mengatakan bahwa penyusunan KLHS menjadi agenda penting sebagai bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ia menjelaskan, KLHS merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan memastikan keberlanjutan sumber daya alam serta menjamin keselamatan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan.

Wakil Wali Kota juga menekankan pentingnya memasukkan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam setiap tahapan perencanaan kebijakan daerah, agar RPJMD Kota Palangka Raya menjadi dokumen yang selaras dengan perlindungan lingkungan serta berorientasi pada masa depan.

“Maka saran, masukan serta kritik yang membangun dari berbagai pihak kami nantikan karena akan memberikan kontribusi dan solusi atas berbagai macam permasalahan yang ada di Kota Palangka Raya,” jelasnya.

Saran yang dimaksud diantaranya terkait isu-isu daerah yang harus disinkronkan dengan tujuan pembangunan daerah dan daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup.

Zaini menambahkan ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam penyusunan RPJMD 2025-2029, yakni memperhatikan tiga aspek. Pertama aspek ekonomi, kemudian sosial budaya dan terakhir adalah lingkungan hidup.

“Yang tidak kalah penting, terkait isu lingkungan harus dijadikan bahan pertimbangan menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah,” tuturnya.

Kemudian Zaini meminta kepada seluruh Kepala OPD dan pihak terkait lainnya agar berperan aktif menyampaikan data atau informasi dan saran masukan yang diperlukan. Sehingga kajian ini menghasilkan rekomendasi menyangkut pembangunan berkelanjutkan.

“Seandainya dalam pelaksanaan tugas pelaksanaan pekerjaan menemukan kendala, kami senantiasa terbuka untuk bersama-sama mencari solusi dan cara menyelesaikannya,” pungkas Zaini. (ter/cen)