Pemkab Katingan Gelar Rapat Berkala PPID Utama dan Pelaksana

Pemkab Katingan
Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala PPID Utama dengan PPID Pelaksana, di Hotel Dandang Tingang, Kota Palangka Raya, baru-baru ini. Foto: IST

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dengan PPID Pelaksana, baru-baru ini.

Rapat yang berlangsung di Hotel Dandang Tingang, Kota Palangka Raya ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Katingan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Wim selaku PPID Utama dan dihadiri juga Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah serta Sekretaris Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, kepala Diskominfostandi Katingan menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang efektif serta efisien.

“Rapat ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan, bahwa seluruh informasi publik dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Transparansi adalah kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Wim.

Dalam sesi diskusi, perwakilan dari PPID Pelaksana berbagai OPD menyampaikan laporan dan memberikan masukan terkait proses pengelolaan informasi di unit kerja masing-masing.

BACA JUGA :  Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran Tahun 2024 Disepakati

Beberapa masalah yang diidentifikasi, antara lain adalah kurangnya sumber daya manusia yang terlatih dan kebutuhan akan infrastruktur teknologi yang lebih memadai.

Menutup rapat, Wim menggarisbawahi komitmen Pemkab Katingan untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi publik.

“Kami akan terus berusaha meningkatkan kapasitas dan kualitas PPID di setiap OPD. Semoga melalui rapat ini, kita dapat menemukan solusi yang tepat untuk setiap tantangan yang dihadapi,” pungkasnya.

Melalui rapat berkala ini, tambahnya, diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.

“Sehingga pelayanan informasi publik di Kabupaten Katingan dapat berjalan semakin transparan dan akuntabel. Selain itu, pada tahun 2024 Kabupaten Katingan bisa naik dari kategori menuju Informatif menjadi Informatif,” imbuhnya. (ndi)