Bawa Sabu, Penarik Gerobak Ditangkap Polisi

sabu
Tersangka S saat diamankan di Polres Pulpis.

PULANG PISAU-Diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu, seorang pria berinisial S (48) dibekuk Anggota Satresnarkoba Polres Pulang Pisau (Pulpis) saat mengendarai sepeda motor dengan menarik gerobak di jalan lintas Kalimantan RT 14, Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (6/6).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin, membenarkan bahwa Satreskoba Polres Pulang telah mengamankan seorang pria berinisial S.

Dikatakan AKP Daspin, kronologis berawal pada Kamis tanggal 06 Juni 2024 sekitar 15.00 WIB, pada saat Anggota Satnarkoba Polres Pulang Pisau melaksanakan Patroli di Kecamatan Kahayan Hilir mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menggunakan sepeda motor dan dibelakangnya ada gerobak sering membawa narkotika jenis sabu.

“Dari informasi tersebut anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian dan benar telah didapati seseorang dengan ciri-ciri yang sama sekitar pukul 16.00 WIB di pinggir jalan lintas Kalimantan RT 14 Desa Anjir Pulang Pisau, dan anggota Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan yang mengaku bernama S,” kata AKP Daspin.

Saat dilakukan penggeledahan dan disaksikan warga sekitar, kata AKP Daspin, ditemukan barang berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisi kristal warna putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 4,54 gram, 1 buah kotak bekas bungkus rokok, 1 buah sepeda motor merk SUZUKI AXELO warna hitam beserta gerobak dan 1 buah handphone.

“Saat ditanya petugas kepolisian terlapor mengakui atas kepemilikan barang tersebut. Kemudian atas Kejadian tersebut petugas membawa terlapor dan barang bukti Ke Polres Pulang Pisau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ung/cen)