KEBAKARAN hutan dan lahan (karhutla) bukan bencana baru di Kalimantan Tengah (Kalteng). Setiap musim kemarau, persoalan yang sama kembali muncul. Asap, lahan terbakar, warga terdampak, kualitas udara memburuk, petugas dikerahkan, pemadaman dilakukan, dan pemerintah kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Siklus itu seperti berulang tanpa akhir. Pertanyaannya sederhana. Setelah bertahun-tahun menghadapi karhutla, sebenarnya apa yang sudah kita pelajari?
Pemerintah telah menggelontorkan berbagai sumber daya untuk mencegah dan menangani karhutla. Sumur bor dibangun, sekat dan blokade kanal dibuat, patroli ditingkatkan, posko didirikan, personel disiagakan hingga operasi pemadaman melalui udara dilakukan ketika api meluas. Namun setiap musim kemarau datang, api kembali muncul.
Di titik inilah evaluasi harus dilakukan secara jujur. Jangan sampai keberhasilan penanganan karhutla hanya diukur dari berapa banyak titik api yang berhasil dipadamkan, berapa kali water bombing dilakukan, atau berapa banyak personel yang dikerahkan.
Ukuran keberhasilan yang lebih penting adalah apakah kebakaran di wilayah rawan benar-benar berkurang dari tahun ke tahun? Jika kawasan yang sama terus terbakar, maka ada sesuatu yang belum selesai.
Selama ini masyarakat sering menjadi pihak pertama yang disorot ketika karhutla terjadi. Memang benar, aktivitas manusia merupakan salah satu penyebab kebakaran. Pembukaan lahan dengan cara membakar, kelalaian maupun tindakan sengaja harus ditindak sesuai aturan.
Tetapi menyederhanakan karhutla hanya sebagai persoalan perilaku masyarakat juga berbahaya. Sebab pemerintah memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar dalam membangun sistem pencegahan.
Ketika sebuah kawasan diketahui rawan terbakar setiap musim kemarau, seharusnya kawasan tersebut menjadi objek pencegahan yang serius sejak jauh-jauh hari.
Pertanyaannya kemudian: apakah sumur bor di kawasan tersebut berfungsi? Apakah sekat kanal masih utuh? Apakah muka air tanah tetap terjaga? Apakah patroli dilakukan sebelum api muncul? Apakah masyarakat di sekitar kawasan memiliki alternatif membuka lahan tanpa membakar?
Dan yang paling penting, apakah semua program tersebut benar-benar dievaluasi berdasarkan hasil? Jangan sampai kita hanya sibuk membangun infrastruktur pencegahan, tetapi lupa memastikan infrastruktur tersebut tetap berfungsi.
Ribuan sumur bor dan berbagai infrastruktur pembasahan gambut tentu memiliki tujuan yang baik. Tetapi publik berhak mengetahui lebih jauh. Berapa jumlah sumur bor yang telah dibangun? Berapa yang masih berfungsi? Berapa yang rusak? Berapa yang sudah tidak dapat digunakan? Siapa yang bertanggung jawab melakukan pemeliharaan?
Begitu pula dengan sekat kanal. Berapa yang masih efektif menahan air? Berapa yang rusak? Dan apakah keberadaan sekat kanal tersebut benar-benar mampu mempertahankan kondisi basah gambut ketika musim kemarau panjang terjadi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk ketidakpercayaan kepada pemerintah. Sebaliknya, ini adalah bentuk kontrol publik terhadap efektivitas kebijakan. Sebab uang negara yang digunakan untuk pencegahan karhutla bukan angka di atas kertas. Di dalamnya ada uang rakyat.
Api adalah gejala. Kondisi lahan yang kering adalah salah satu faktor yang membuat api mudah menyebar. Sementara tata kelola kawasan, pengelolaan gambut, kanal, penggunaan lahan dan perilaku manusia merupakan bagian dari persoalan yang lebih besar.
Karena itu, penanganan karhutla tidak boleh hanya berorientasi pada pemadaman. Pemadaman memang penting. Bahkan dalam situasi tertentu, pemadaman cepat adalah sebuah keharusan.
Tetapi jika setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api tanpa menyelesaikan penyebab mengapa kawasan tersebut mudah terbakar, maka kita sebenarnya sedang menjalankan pola yang sama berulang kali.
Api dipadamkan hari ini, tetapi potensi kebakaran dipelihara untuk tahun berikutnya. Pemerintah tentu tidak harus selalu terlihat berhasil. Justru pemerintahan yang sehat adalah pemerintahan yang berani mengatakan bahwa ada program yang tidak efektif, lalu memperbaikinya.
Karhutla harus menjadi bahan evaluasi tahunan yang terbuka. Wilayah yang tahun lalu terbakar harus dipetakan. Penyebabnya harus dianalisis. Program yang telah dilakukan harus diuji. Kemudian hasilnya dibandingkan dengan kondisi tahun berikutnya.
Kalau sebuah program tidak berhasil, katakan tidak berhasil. Kalau sumur bor tidak berfungsi, perbaiki. Kalau sekat kanal tidak efektif, evaluasi desain dan lokasinya. Kalau masyarakat masih membuka lahan dengan cara membakar karena tidak memiliki pilihan yang terjangkau, jangan hanya memberikan larangan. Berikan solusi.
Dan, jika ada perusahaan atau pihak lain yang lalai menjaga kawasan yang menjadi tanggung jawabnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan.
Masyarakat bukan musuh, pemerintah bukan satu-satunya tersangka. Karhutla bukan arena untuk mencari kambing hitam. Masyarakat memiliki tanggung jawab. Pemerintah memiliki tanggung jawab. Dunia usaha juga memiliki tanggung jawab.
Tetapi pemerintah memiliki posisi paling strategis karena pemerintah memiliki kewenangan, anggaran, data, perangkat hukum dan sumber daya untuk membangun sistem pencegahan.
Karena itu, ketika karhutla kembali terjadi setiap tahun, pertanyaan kepada pemerintah bukan semata-mata “siapa yang membakar?” Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah “Mengapa kita tidak berhasil mencegahnya?”
Kalimantan Tengah tidak kekurangan pengalaman menghadapi karhutla. Kita sudah melewati banyak musim kemarau. Kita sudah memiliki berbagai teknologi, pengalaman, infrastruktur, personel, regulasi dan lembaga yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Maka tidak ada alasan untuk terus menganggap karhutla sebagai bencana yang datang tiba-tiba. Karhutla adalah bencana yang dapat diprediksi. Karena itu, semestinya pemerintah juga mampu memprediksi lokasi rawan, memetakan risiko, memperkuat pencegahan dan memastikan masyarakat serta pemilik konsesi memiliki kesiapan sebelum api muncul.
Jangan sampai setiap tahun kita hanya semakin hebat memadamkan api, tetapi tidak semakin hebat mencegahnya. Sebab pada akhirnya, keberhasilan penanganan karhutla bukan ketika pemerintah berhasil memadamkan api. Keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika api tidak lagi memiliki alasan untuk terus kembali. (*)
Penulis: Vinsensius



