Pelaku Pengeroyokan Empat Remaja yang Viral di Medsos Ditetapkan Tersangka

empat remaja
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan menunjukkan sejumlah barang bukti yang digunakan para tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap empat anak di bawah umur. Foto:Polresta Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Penyidik Polresta Palangka Raya, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan empat remaja di Jalan Temanggung Tilung I, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya pada Selasa (28/5/2024) lalu yang sempat viral di media sosial.

“Dua orang tersangka tersebut yakni berinisial FM (17) dan SU (18). Untuk sementara yang masih di bawah umur dikenakan wajib lapor sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, sedangkan SU dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Kompol M Nababan di Palangka Raya, Kamis.

Ronny menjelaskan, pada peristiwa tersebut berawal ketika tersangka FM mendapatkan sebuah informasi bahwa salah satu rekannya ada diserang dengan menggunakan senjata tajam di kawasan Jalan Temanggung Tilung.

Setelah menyampaikan hal tersebut ke rekan-rekannya, tersangka kemudian mengajak rekan-rekannya termasuk tersangka SU sambil membawa sebilah senjata tajam.

Saat berada di Jalan Temanggung Tilung I, FM telah mendapati sejumlah orang yang sedang duduk-duduk di kawasan setempat dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban.

“Empat korban yang dilakukan penyerangan itu adalah remaja yang sedang santai di sebuah warung, semuanya masih anak di bawah umur,” bebernya.

Ia menambahkan, dari penangkapan terhadap dua tersangka tersebut penyidik juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut seperti sebilah parang panjang, dua pot tanaman warna hitam dan satu tong sampah atau asbak rokok yang digunakan untuk memukul para korban.

“Atas perbuatannya itu, SU dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHPidana atau Pasal 180 tentang perlindungan anak, sedangkan tersangka FM dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 80 tentang perlindungan anak,” demikian Ronny. (ant/cen)