KASONGAN – Staf Ahli Bupati Katingan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Ganti Yapman didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Katingan, H. Supardi menghadiri, kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan di wilayah Kabupaten Katingan Tahun 2024.
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Aula Lantai II Kantor Bappedalitbang Kabupaten Katingan, baru-baru ini.
Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si dalam sambutan tertulisnya dibacakan Staf Ahli Bupati mengatakan, bahwa dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, seluruh peserta yang mengalami kecelakaan kerja pasti mendapatkan pengobatan gratis sampai sembuh serta tanpa batas biaya.
“Demikian juga jika peserta yang meninggal dunia, karena kecelakaan kerja. Maka itu, akan mendapatkan santunan dan beasiswa untuk dua orang anak dari TK sampai Perguruan Tinggi dengan total Rp. 174 juta,” terangnya.
Menurut Ganti, ini menjadi prioritas jajaran Pemerintah Daerah, karena program ini sangat positif dan perlu dioptimalkan. Sehingga, setiap warga Katingan mendapatkan perlindungan dan terdaftar dalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebanyak 10.119 bagi pekerja rentan.
“Mereka adalah para pekerja kategori pegiat agama, petani, nelayan dan pedagang kecil di wilayah Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Untuk menunaikan komitmen tersebut, dia mengimbau, kepada seluruh jajaran serta mengajak semua agar program ini dikawal bersama. Sehingga dapat segera terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
“Dengan menyelenggarakan sosialisasi, seperti ini, diharapkan pekerja rentan di Kabupaten Katingan dapat lebih memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri maupun keluarga,” tutur Ganti.
Sebelumnya dalam laporannya, Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Katingan, H. Supardi menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini dilaksanakan agar tersampaikannya informasi tentang pelaksanaan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Katingan.
“Sehingga, masyarakat akan terlindungi dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian,” jelasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala OPD dan yang mewakili, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit beserta TIM sebagai narasumber, Camat se-Kabupaten Katingan atau yang mewakili dan Kepala Desa/Lurah. (ndi)