KUALA KAPUAS – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Kapuas, masih menemukan pengendara yang menggunakan knalpot brong.
BACA JUGA: Pj Bupati Panen Padi Bersama Tiga Poktan Wujudkan Kemandirian Pangan
Selain melakukan giat razia terhadap pengendara menggunakan knalpot brong, personil Satlantas Polres Kapuas mendatangi beberapa toko sparepart yang ada di Kota Kuala Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek melalui Kasat Lantas AKP Wildaniar, mengatakan kegiatan yang dilakukan pihaknya dengan mendatangi pemilik toko spare part untuk mengajak pemilik toko agar tidak menjual knalpot brong.
“Memang ada personel kita melakukan giat ke beberapa toko spare part, dalam hal meminta dan mengajak agar tidak menjual knalpot brong, atau knalpot yang tidak sesuai dengan standar SNI,” katanya, Selasa (5/3) kemarin.
Lanjutnya, dengan adanya kegiatan yang dilakukan pihaknya kepada toko sparepart, diharapkan dapat menekan angka kendaraan yang menggunakan knalpot brong, terutama kepada para anak muda.
“Setidaknya usaha yang kami lakukan ini, agar bisa mengurangi pengguna knalpot brong di kendaraan mereka. Bukan kami menutup usaha seseorang, namun hal ini demi menjaga kenyamanan dan gangguan kepada masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, pihaknya juga meminta dan mengimbau kepada para orang tua agar tidak mengizinkan anak-anak mereka memasang knalpot brong di kendaraan mereka, serta memberikan pengawasan kepada anak-anak mereka. (alx)