PALANGKA RAYA-Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengimbau kepada orang tua agar memberikan edukasi bahasa daerah setempat kepada anaknya. Dukungan tersebut turut membantu dalam melestarikan salah satu unsur kekayaan budaya.
BACA JUGA: Kejaksaan Seruyan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi
“Tidak dipungkiri bahwa anak era sekarang tidak mengerti bahasa daerah atau bahasa ibunya, Maksudnya bahasa daerahnya. Apalagi yang lahir dan besar di daerah perantauan. Bahkan, ada yang besar dan lahir di daerahnya sendiri, tidak bisa,” ucapnya saat dibincangi belum lama ini.
BACA JUGA: Polisi Tertibkan Kegiatan PETI di Katingan
Lanjutnya, dorongan dari keluarga dimaksud, seperti menggunakan bahasa daerah saat berinteraksi di rumah atau di kalangan keluarga.
Di Kalteng memiliki ragam bahasa Dayak yang tidak semuanya memiliki penglafalan dan pengertian yang sama. Bahkan, ada bahasa daerah di Kalteng yang hampir tidak pernah terdengar lagi.
“Jika ditanya pada anak-anak saat ini, hanya beberapa yang mengetahuinya. Bahkan, anak yang tinggal di tingkat kecamatan saja yang masih kental dengan budaya, ada yang tidak tahu. Apalagi yang sudah merantau atau lahir di perkotaan. Hal ini yang harus kita antisipasi sejak dini,” ucapnya.
Srikandi DPRD yang aktif dalam kegiatan di PMI dan kemanusiaan tersebut mengharapkan, ada peran keluarga dalam melestarikan bahasa daerah dan hal itu sangat penting dalam melestarikan budaya.
Dirinya juga mengatakan, bahasa daerah adalah kekayaan bangsa yang juga menjadi jati diri. Meskipun saat ini diera digital yang lebih menggunakan bahasa asing, tetapi jangan melupakan bahasa daerah.
“Oleh karena itu, harus dijaga dan lestarikan, jangan sampai bahasa kekayaan bangsa tersebut hilang. Disamping itu, perkuat penggunaan bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia yang baik,” tutupnya. (rul/cen)