BANJARBARU– Subsidi listrik adalah bentuk bantuan dari pemerintah agar masyarakat bisa membayar tarif listrik lebih murah dari tarif keekonomiannya. Berdasarkan UU 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, subsidi listrik hanya diberikan…
BANJARBARU– Subsidi listrik adalah bentuk bantuan dari pemerintah agar masyarakat bisa membayar tarif listrik lebih murah dari tarif keekonomiannya. Berdasarkan UU 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, subsidi listrik hanya diberikan…