PURUK CAHU – Pelaksanaan Pesta Demokrasi Tahun 2024 telah memasuki tahapan massa kampanye yang dijadwalkan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Memasuki tahapan yang tentunya melibatkan khalayak ramai ini Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) fokus dan komitmen menjaga netralitas serta tetap memaksimalkan fungsi pelayanan publik yang diemban ASN.
BACA JUGA: Pembunuh di Tumbang Rungan Terancam 15 Tahun Penjara
“Saya minta agar ASN kita tetap jalankan tugas fungsinya, jangan sampai ikut terafiliasi hiruk pikuk masa kampanye legislatif yang sedang berjalan sekarang sampai 10 Februari tahun depan,” kata Hermon saat diwawancarai wartawan, Senin (4/12/2023).
BACA JUGA: Kapal Diduga Tenggelam, ABK Menghilang di Lautan
Menurutnya ASN selain mengabdikan diri melayani masyarakat, yang menjadi perhatian khusus adalah tidak berpihak kepada kepentingan politik siapa pun.
BACA JUGA: Kalteng Putra Tumbang di Kandang
“Mereka harus bebas interpensi politik, sehingga mampu menjalankan tugasnya sebagai pelayanan masyarakat,” tandasnya.
BACA JUGA: Dewan Gumas Gunakan Dana Pokir untuk Gelar Pelatihan Menjahit
Lebih lanjut, Diungkapnya, bahwa pedoman netralitas ASN jelang pemilu 2024 ini telah diatur melalui Peraturan MENPANRB. “Salah satu Indikator suksesnya pemilu adalah bukti komitmen para ASN di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya. (udi/abe)
BACA JUGA: Pj Bupati Apresiasi Kejaksaan Beri Pendampingan di Lokasi Food Estate