fbpx

Pj Bupati Apresiasi Kejaksaan Beri Pendampingan di Lokasi Food Estate

Kunjungan Kajati Kalteng di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau

Kejaksaan
SERAHKAN CINDERAMATA: Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani secara simbolis menyerahkan cinderamata kepada Kajati Kalteng Dr Undang Mugopal SH.M.Hum di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Senin (4/12). Foto: Ung

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Dr. Undang Mugopal SH.M.Hum dan Ketua IAD Wilayah Kalteng, Ny. Dessy Undang Mugopal, beserta jajarannya berkunjung di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis), Senin (4/12/2023).

BACA JUGA: Plt Kadis DLH Kalteng Dilantik jadi Pj Sekda Kota

Kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng ini disambut langsung Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid, Ketua IAD Daerah Pulang Pisau Ny Ade Deddy Rasyid, Ketua DPRD H Ahmad Rifai, Kapolres AKBP Mada Ramadita, Ketua PN Dian Nur Pratiwi Danramil 1011-15 KH Kapten P Sirait, Sekda Tony Harisinta, Sekwan Hendra dan Direktur RSUD, dr Mulyanto Budiharjo.

BACA JUGA: Pemkab Kotim Sosialisasi Kenaikan Pajak Hiburan

“Selaku Pj Bupati Pulang Pisau, saya menghaturkan ucapan selamat datang kepada Kajati Kalimantan Tengah bersama dengan pejabat utama dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah di Kabupaten Pulang Pisau, Bumi Handep Hapakat,” kata Hj Nunu Andriani.

BACA JUGA: Apresiasi Perusahaan Fasilitasi Perkebunan Masyarakat

Dihadapan Kajati Kalteng, Pj Bupati menjelaskan, Bumi Handep Hapakat artinya adanya persatuan dan kesatuan semua komponen masyarakat serta terbuka dengan tidak membedakan agama, suku dan warna kulit dalam falsafah hidup gotong royong, sebagaimana kehidupan masyarakat suku Dayak dalam rumah Betang dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA: Bali United vs Arema FC 4 Desember 2023

Kabupaten Pulang Pisau, kata Hj Nunu, merupakan pemekaran dari Kabupaten Kapuas pada tahun 2002 , memiliki luas 969,298,99 hektar atau 9.692,99 km persegi terdiri dari 8 kecamatan, 95 desa dan 4 kelurahan dengan jumlah penduduk 134.376 jiwa terdiri dari berbagai etnis yang mayoritas suku Dayak, Banjar dan Jawa.

“Kabupaten Pulang Pisau mempunyai potensi dibidang pertanian, perkebunan dan perikanan. Secara khusus kata Hj Nunu dalam bidang pertanian, Kabupaten Pulang Pisau diberikan kepercayaan oleh pemerintah pusat dalam program strategis nasional yaitu Food Estate,” tegasnya.

Pj Bupati menjelaskan, program Food Estate adalah program ketahanan pangan yang akan menjadikan Kabupaten Pulang Pisau sebagai lumbung pangan nasional. Program ini berada di Kecamatan Maliku dan Pandih Batu.

Pj Bupati memberikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang telah melakukan pendampingan dan intervensi program di lokasi Food Estate seperti penguatan UMKM, bimtek alsintan bekerja sama dengan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau.

“Bahkan telah diberikan nama Jalan Jaksa Agung R Soeprapto di jalan menuju Food Estate dan diresmikan pada tanggal 21 Juli 2022,” jelasnya.

Selain itu, kata Pj Bupati, Pulang Pisau mempunyai potensi wisata edukasi dan penelitian Hutan dan air hitam di Taman Nasional Sebangau Kecamatan Sebangau Kuala yang sudah terkenal di tingkat nasional dan mancanegara.

Ekowisata hutan desa yang ada di Desa Tangkahen Kecamatan Banama Tingang yang sangat indah dan alami, kawasan pelepasan orang utan hasil rehabilitasi di Pulau Salat Desa Pilang Kecamatan Jabiren Raya serta budaya dalam bentuk Huma Betang di Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir.

“Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dan pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau yang tergabung dalam tim percepatan pembangunan pariwisata dan budaya daerah mendorong agar potensi wisata di Kabupaten Pulang Pisau bisa maju dan berkembang,” pungkasnya. (ung)