PALANGKA RAYA – Tim Gabungan Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung RI menggeledah tiga kantor besar di Jakarta terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan bakar batu bara untuk PT PLN (Persero) yang berasal dari wilayah penambangan di Provinsi Kalteng Tahun 2022.
BACA JUGA: 1.024 Personel Siap Amankan Tahapan Kampanye
Penggeledahan tersebut berlangsung Selasa (28/11/2023) pagi yang dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (ASPIDSUS) Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan, sesuai dengan surat perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor: PRIN-01-O.2/Fd.1/11/2023 tanggal 27 November 2023.
BACA JUGA: Curah Hujan Tinggi, Desa di Kotim Terendam Banjir
Tiga kantor yang digeledah tim penyidik yakni, Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan Kantor PT Haleyora Powerindo.
BACA JUGA: Gagal Nikah, Uang Mahar Dibawa Kabur Calon Istri
Asisten Pidana Khusus (ASPIDSUS) Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan, mengatakan sebelumnya tim penyidik menduga adanya korupsi dengan permainan kualitas batu bara yang dipasok ke PLN.
BACA JUGA: Curi Sertifikat Tanah, Karyawan PT WUL Dibekuk Polisi
Batu bara yang dipasok memiliki kalori lebih rendah dari yang dipersyaratkan. Namun pemasok dibayarkan dengan harga seolah-olah batu bara tersebut memiliki kalori tinggi, sehingga terjadi selisih harga bayar yang mengakibatkan kerugian keuangan PLN yang notabane-nya merupakan BUMN.
BACA JUGA: Laporan Hasil Rapat Pembahasan Raperda APBD 2024 Disampaikan
“Tim penyidik menduga ada permainan kualitas batu bara yang dipasok ke PLN, yang dipasok kalorinya diduga lebih rendah dari yang dipersyaratkan, namun pemasok dibayarkan dengan harga seolah-olah batu bara tersebut memiliki kalori yang tinggi, sehingga ada selisih harga di situ yang mengakibatkan kerugian keuangan PLN yang merupakan bagian dari BUMN,” ujar Douglas.
BACA JUGA: Apresiasi Dedikasi Guru, YBM PLN dan IAIN Santuni 15 Guru Honorer Palangka Raya
Sementara itu, berdasarkan keterangan yang dihimpun hingga Selasa (28/11/2023) sore, tim penyidik masih melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada. (rdo/cen)
BACA JUGA: Gadis Bisu Disetubuhi hingga Berbadan Dua