fbpx

Gagal Nikah, Uang Mahar Dibawa Kabur Calon Istri

Gagal Nikah
Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono

PALANGKA RAYA – Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa tersebut yang dirasakan seorang pria berinisial HL (41), warga Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau.

BACA JUGA: 1.024 Personel Siap Amankan Tahapan Kampanye

HL menjadi korban penipuan berkedok pernikahan. Rencana HL membina rumah tangga dengan perempuan yang juga diduga janda muda berinisial SW (22) gagal lantaran uang mahar senilai Rp 32 juta dibawa kabur calon istrinya tersebut.

BACA JUGA: Warga Mesti Tetap Waspada pada Cuaca tak Menentu

Merasa tertipu HL melaporkan kejadian ke Polres Lamandau atas dugaan tindak pidana penggelapan. Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono membenarkan hal itu. Tidak berapa lama merima laporan korban, Satreskrim Polres Lamandau meringkus SW di tempat persembunyiannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Laporan Hasil Rapat Pembahasan Raperda APBD 2024 Disampaikan

“Dari Rp 32 juta yang ditransfer korban (HL), uangnya habis hanya tersisa sekitar Rp 60 ribuan saja. Pengakuannya (SW) untuk biaya sehari-hari, ke salon, nongkrong-nongkrong,” katanya Senin (27/11).

AKBP Bronto mengungkapkan, pertemuan mereka berawal ketika SW, wanita asal Kota Sampit itu berkenalan dengan HL melalui media sosial pada Juli 2023.

Setelah menjalin komunikasi secara intens, akhirnya mereka melakukan pertemuan di Kabupaten Lamandau, keduanya sepakat untuk menjalin hubungan pacaran sampai ke jenjang pertunangan.

“Setelah hubungan berjalan selama 3 bulan, SW meminta HL untuk menikahinya. SW mengaku sudah tidak memiliki orang tua, karena HL sangat mencintainya dan berniat membina rumah tangga dengan serius ia pun menyetujuinya,” beber Bronto.

Lalu keluarga pihak pria dan wanita melakukan komunikasi via telepon dan pasangan ini sepakat akan menikah pada tanggal 14 Oktober 2023 di Desa Sekoban, Kecamatan Lamandau. SW kemudian meminta uang mahar kepada HL sebesar Rp 32 juta untuk biaya pernikahan dan langsung disanggupi serta ditransfer oleh HL.

Kendati demikian, rencana pernikahan yang awalnya indah berujung petaka bagi HL. Sang calon istri setelah menerima uang justru kabur, diduga bersama laki-laki lain yang mengaku sebagai mantan suaminya. SW hilang tanpa jejak dan tidak bisa dihubungi lagi.

“Setelah berhasil kami tangkap dan diperiksa, akhirnya perkara diselesaikan secara kekeluargaan dengan kesepakatan kedua belah pihak dengan catatan terlapor sudah mengembalikan uang korban,” terang Bronto. (rdo/cen)