fbpx

Laporan Hasil Rapat Pembahasan Raperda APBD 2024 Disampaikan

Laporan Hasil Rapat
Anggota DPRD Katingan, Ramba saat menyampaikan Laporan Hasil Rapat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah membahas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (27/11/2023). Foto: IST

KASONGAN – Pihak DPRD Katingan menyampaikan Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Ini diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 yang dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, SP, Senin (27/11/2023).

Anggota DPRD Katingan, Ramba mengatakan bahwa tujuan rapat tersebut untuk melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan APBD yang dilakukan oleh pemerintah daerah, sehingga berjalan dengan baik dan lancar. “Selain itu, dalam rangka melaksanakan asas transparansi dan akuntabilitas guna membentuk Raperda yang lebih realistis, kredibel dan efisien,” jelasnya.Tujuan lainya, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, dalam rangka memperjuangkan kepentingan masyarakat terkhusus di daerah pemilihannya. Kemudian, untuk mengetahui program kerja pemerintah daerah yang dilaksanakan OPD Kabupaten Katingan selaku mitra kerja dari komisi-komisi DPRD Katingan, apakah sudah mengakomodir terhadap kebutuhan dasar dari masyarakat.

“Rapat tersebut dilaksanakan sejak 6 – 9 November di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan,” katanya.

Dia mengungkapkan, bahwa rapat pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 berjalan baik dan lancar sejak hari pertama  sampai hari terakhir.

“Rapat dibuka dan langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Katingan. Sementara dari Tim Anggaran Pemerintah daerah, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah,” ujarnya.

Menurut Ramba, ada beberapa kesepakatan bersama dalam pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024. Untuk pendapatan daerah, sebesar Rp. 1.505 Triliun lebih.

“Ini terdiri dari Pendapatan Asli daerah sebesar Rp. 117.959 Miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.387 Triliun lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 50 Juta,” bebernya.

Selanjutnya pada pos belanja daerah Tahun Anggaran 2024, disepakati sebesar Rp. 1.592 Triliun lebih. Selanjutnya untuk Defisit Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 86.743 Miliar lebih.

“Sementara untuk pembiayaan, terdiri penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp. 86.743 Miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan penyertaan modal tidak ada atau nol. Untuk pembiayaan Netto, sebesar Rp. 86.743 Miliar lebih,” sebutnya. (ndi)