Perjalanan Dinas Fiktif, Presma BEM UPR: Tindak Tegas Jangan Sampai masyarakat Hilang Kepercayaan

perjalanan dinas fiktif
Presma BEM UPR, Permutih Imam Bashar.

PALANGKARAYA – Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR), menyebutkan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kemenkumhan Kalteng, menjadi contoh yang tidak baik.

“Sangat disayangkan sekali bahwasanya pejabat publik seperti ini mempertontonkan hal yang tidak terpuji. Apalagi kalau dugaan ini benar adanya, perjalanan dinas ini sudah menjadi kasus lama yang sering terjadi di Indonesia,” ungkap Presma BEM UPR, Permutih Imam Bashar, Minggu (27/11/2022).

Untuk itu, Imam meminta agar pihak terkait segera melakukan tindakan tegas dalam memberantas unsur dugaan korupsi terhadap yang bersangkutan.

“Buktikan bahwa memang negara ini konsisten dalam menegakkan supremasi hukum dengan memberantas kasus dugaan korupsi, dengan mulai membongkar kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif tersebut,” jelasnya.

Ia pun memperingatkan aparat penegak hukum, khususnya jajaran Kemenkumham Kalteng agar tak main-main dan melakukan penegakan hukum karena konsekuensinya berhubungan dengan kepercayaan rakyat.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan dengan aparat hukum dinegara ini,” tegasnya.

Kasus dugaan perjalanan dinas fiktif ini sendiri menyangkut salah satu oknum kepala bidang di Kanwil Kemenkumham Kalteng berinisial AD.

Oknum ASN ini dilaporkan oleh stafnya sendiri karena dipaksa membuat stempel palsu pihak eksternal dalam mempertanggungjawabkan kegiatan perjalanan dinas. (rdo/cen)

BACA JUGA : Oknum Kabid di Kanwil Kemenkumham Kalteng Diduga Lakukan Perjalanan Dinas Fiktif

BACA JUGA : Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Terungkap, Kemenkumham Kalteng Berikan Klarifikasi

BACA JUGA : Perjalanan Dinas Fiktif, Praktisi Hukum: Ini Masuk Pidana Korupsi

BACA JUGA : Perjalanan Dinas Fiktif Diperiksa Internal, ADB: Sama Saja Bohong, Indepedensi Diragukan!

BACA JUGA : Klarifikasi Perjalanan Dinas Fiktif Kemenkumham Kalteng Dinilai Hanya Pencitraan