PALANGKARAYA – Kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polresta Palangkaraya, melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan pasangan suami istri (Pasutri) Ahmad Yendianor (50) dan Fatmawati (46).
Tersangka pembunuhan, Fajri alias Utuh Zenit (27) turut dihadirkan dalam kondisi tangan diborgol dan memakai baju tahanan oranye. Dalam prarekonstruksi, Fajri menjelaskan kepada pihak kepolisian bagaimana kronologis kejadian. Mulai dari masuk ke rumah korban hingga menghabisi kedua nyawanya korban.
Peristiwa berdarah di Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Kota Palangkaraya, dua pekan lalu ini, ternyata didasari rasa dendam. Mirisnya, kedua korban dan tersangka memiliki hubungan pertemanan selama enam tahun.
Kapolresta Palangkaray, Kombes Pol Budi Santosa, menuturkan pihaknya hari ini melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan pasutri di rumahnya.
“Tersangka kita amankan bersama tim dari Satreskrim Polresta Palangka Raya di-backup Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng dan Resmob Polsek Pahandut, di kediamannya,” kata Kombes Budi.
Dari hasil interogasi, tersangka awalnya masuk melalui pintu belakang dengan parang yang dibawa. Ia mengetahui seluk beluk rumah karena sering berkunjung ke rumah korban.
Setelah masuk ke rumah secara sembunyi-sembunyi, pelaku yang akrab dipanggil Utuh Zenit ini lantas melepas baju dan ditaruh di atas mesin cuci. Ia pun telanjang bulat dan masuk ke rumah korban.
“Tersangka tidak memakai pakaian untuk meminimalisir barang bukti,” katanya.
Budi kemudian menerangkan, dengan parang yang Fajri bawa, ia pertama melakukan penyerangan kepada korban Ahmad Yendianor dengan delapan kali tebasan hingga korban sekarat.
Setelah itu, ia kemudian bergeser ke kamar korban Fatmawati dan melalukan aksi brutalnya menebas tubuh korban hingga meninggal seketika.
“Nah, karena korban laki-laki masih hidup, tersangka kembali lagi ke kamarnya dan menebas korban hingga tewas,” terang Kapolresta.
Disamping itu, pelaku mengetahui keberadaan MY (17) dan akhirnya mencari keberadaan anak korban. Fajri lantas mengejar anak korban hingga pintu belakang.
Disisi lain, mendengar adanya serangan, MY kemudian lari dengan menjebol tembok belakang rumah, karena di ambang pintu belakang sudah terdapat tersangka yang sedang mencarinya.
“Tersangka memakai baju lagi yang sebelumnya diletakkan di atas mesin cuci sembari pulang membuang parang ke parit dan bersih-bersih ke rumah,” lanjutnya.
Beruntung, MY berhasil kabur ke rumah tetangganya dan melaporkan kejadian tersebut kepada warga setempat.
Dua pekan berjalan, polisi memeriksa 18 saksi yang sebelumnya telah diperiksa termasuk tersangka. Petunjuk yang semakin mengerucut akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan akhirnya berhasil memastikan bahwa Fajri lah pembunuh pasutri tersebut.
“Kita interogasi tersangka sempat bilang bahwa barang buktinya (Parang) tidak ada di dia. Ini yang menguatkan dugaan kita bahwa dialah pelakunya. Setelah mengaku bahwa parangnya dibuang, lalu tim mencari dan menemukan sajam di parit,” katanya.
Mengenai kasus pembunuhan berencana ini, Budi, menyebutkan sampai saat ini belum ada mengarah ke narkoba dan perjudian. Sementara ini dugaannya murni dendam karena sering dibully dan ponsel tersangka yang digadai oleh korban. (rdo/cen)
BACA JUGA : Ini Motif Pembunuhan Pasutri di Gang Kamboja
BACA JUGA : Pasutri di Palangkaraya Tewas Dibacok
BACA JUGA : Kasus Pembunuhan Pasutri! Korban dan Pelaku Diduga Sering Konsumsi Sabu Bersama
BACA JUGA : Pembunuh Sadis di Gang Kamboja Diringkus Polisi
BACA JUGA : Pembunuh Pasutri di Gang Kamboja Diduga Teman Korban Sendiri