PALANGKARAYA– Teka-teki peristiwa pembunuhan sadis pasangan suami istri (Pasutri) Ahmad Yendianor (46) dan Fatmawati (45) di Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Kota Palangkaraya, Jumat (23/9/2022) lalu, akhirnya terpecahkan.
Kejadian tak manusiawi itu diduga dilakukan oleh seorang pemuda bernama Aji alias Utuh Jenit. Terduga pelaku merupakan teman akrab korban sendiri.
Bahkan, informasi yang berseliweran di media sosial (Medos) menyebutkan bahwa pelaku sering disuruh-suruh oleh korban. Tak ayal, pelaku dan korban pun diduga kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu secara bersama-sama.
Entah apa motifnya. Terduga pelaku yang memiliki rambut ikal dan berwarna pirang nekat menghabisi nyawa teman dan istri temannya itu secara membabi buta.
Perbuatan terduga pelaku pun akhirnya tercium oleh petugas kepolisian. Hingga, Sabtu (8/10/2022) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku diamankan di rumah kakaknya.
Barang bukti senjata tajam jenis parang tanpa gagang yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya berhasil ditemukan polisi di pengairan Jalan Nyai Udang dan Damang Batu.
Terduga pelaku membuang parang tanpa gagang tersebut untuk menghilangkan jejak pembunuhan sadis yang dilakukannya.
Meski motif masih menjadi tanda tanya besar. Namun, Direktur Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Pol Faisal Napitupulu, membenarkan bahwa pelaku pembunuhan pasutri telah diamankan oleh tim gabungan.
“Iya benar, sudah diamankan tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangkaraya,” kata Kombes Faisal melalui pesan singkat Whatsapp.(cen)
BACA JUGA : Pasutri di Palangkaraya Tewas Dibacok
BACA JUGA : Pembunuh Sadis di Gang Kamboja Diringkus Polisi
BACA JUGA : Pembunuh Pasutri di Gang Kamboja Diduga Teman Korban Sendiri