Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Lahan di Jalan Banteng

kebakaran lahan
Lahan yang terbakar di Jalan Banteng 28, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (18/10/2021). Foto:dok.polsek jekan raya.

PALANGKA RAYA – Pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab insiden kebakaran yang berhasil menghanguskan sebuah lahan dengan luas sekitar 100×50 M².

Peristiwa kebakaran lahan itu terjadi di Jalan Banteng 28, simpang Badak Ujung, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Senin (18/10/2021) sekitar pukul 15.50 WIB.

Menurut keterangan salah satu saksi, sekira pukul 14.30 WIB menuju ke rumahnya ia melihat api sudah hampir menjalar ke lahan dekat rumahnya.

“Saya kemudian mengajak warga sekitar untuk berusaha memadamkan api tapi sudah besar apinya,” kata Ali.

Upaya pemadaman oleh warga nyatanya sia-sia karena minimnya peralatan yang malah membuat api cepat membesar karena kondisi lahan kering didukung oleh cuaca yang panas dan disertai dengan angin yang cukup kencang.

Petugas damkar kemudian mulai berdatangan dan langsung memadamkan api dilahan tersebut dan api berhasil dipadamkan sekira pukul 17.00 WIB.

Aparat kepolisian dari Polsek Jekan Raya dan Polresta Palangka Raya yang datang ke lahan tersebut langsung melakukan penyisiran dan mencari sejumlah saksi di lokasi.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasatreskrim Kompol Todoan Agung, mengatakan pihaknya sudah mengecek lokasi dan telah menangani kasus tersebut.

“Anggota kami sudah mendatangi TKP, sementara ini beberapa saksi yang mengetahui kejadian itu akan kami mintai keterangan,” tandas Todoan.

BACA JUGA : Dua Warga Nyaris Bentrok, Anggota Polsek Sebangau Berikan Solusi Damai

Dari hasil pendataan, pihaknya menyatakan kebakaran itu menghanguskan lahan sekitar 100×50 m2 milik warga bernama Slamet. (rdo/cen)