PALANGKA RAYA – Polsek Sebangau, Polresta Palangka Raya, melakukan mediasi antara warga di Jalan Erlangga Kalampangan yang berselisih paham, Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 17.45 WIB.
Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena Rompas, S.H., menjelaskan keributan tersebut melibatkan pria berinisal MS yang memang bekerja sebagai penjaga rumah dan SU seorang pemotong rumput panggilan
“Keriburan nyaris terjadi lantaran pemilik rumah berinisial R meminta seseorang untuk menebas rumput namun tidak menyampaikan kepada orang yang dipercayakan untuk menjaga rumah tersebut,” kata Kapolsek.
Bhabinkamtibmas Kalampangan, Bripka Nasution, mendapat laporan dan akhirnya pihaknya melakukan pertemuan kedua warga terlibat selisih paham itu.
Beruntung, lanjut Kapolsek, keduanya bersedia untuk berdialog dan melakukan mediasi di Mapolsek Sebangau.
“Setelah bertemu dan dilakukan mediasi keduanya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh keduanya serta dua orang saksi didepan petugas Polsek Sebangau,” tandasnya.
Anastasia, juga berpesan kepada keduanya belah pihak agar sama-sama saling menghargai serta menjaga situasi Kamtibmas terlebih keduanya tinggal dilingkungan yang sama yakni, Jalan Erlangga Kelurahan Kalampampangan. (rdo/cen)