PULANG PISAU – Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), H Arif Rahman Hakim mengingatkan kepada masyarakat, khususnya yang akan membuka lahan untuk aktifitas pertanian supaya tidak dengan cara membakar, melainkan dilakukan dengan cara Buka Lahan Tanpa Bakar (BLTB). Hal itu agar lingkungan terhindar dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan dari karhutla sangat besar dan membahayakan bagi kesehatan, ekonomi dan lingkungannya.
Apalagi tegas Hakim, cuaca yang sangat panas, ketersediaan sumber air yang terbatas dan lahan gambut tentunya menyulitkan upaya pemadaman.
“Karena dampak yang akan ditimbulkan sangat berbahaya bagi kesehatan dan kelangsungan kelestarian alam,” kata Hakim.
Anggota DPRD dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu ini menegaskan, karhutla tahun 2015 dan 2019 lalu telah berdampak besar bagi kesehatan, perekonomian, penerbangan dan kelestarian alam serta flora dan fauna.
Oleh karenanya, kata Hakim, pihaknya kembali mengingatkan agar dalam membuka lahan jangan dilakukan dengan membakar. Namun, dilakukan dengan cara BLTB.
“Pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan, jika kedapatan oknum membakar lahan akan dikenakan sangsi pidana,” ungkapnya.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya yang akan melakukan aktifitas membuka lahan agar bersama-sama mematuhi imbauan dan peraturan terkait larangan membakar hutan dan lahan demi kebaikan bersama.
“Karhutla itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan kita dari bahaya karhutla,” pungkasnya. (ung/abe)



