Gasak Dua Sepeda Motor, Pelaku Asal Kalsel Diamankan Polisi

Gasak Dua Sepeda Motor, Pelaku Asal Kalsel Diamankan Polisi
PENCURIAN: Terduga pelaku curanmor yang diamankan petugas kepolisian, Sabtu (18/9/2021). (FOTO: POLISI).

KUALA KURUN – Nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), pria inisial RSD alias BD (37) warga Kartak Hanyar, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus petugas kepolisian. Pelaku menggasak dua sepeda motor sebelumnya akhirnya berhasil dibekuk.

Aksi pencurian tersebut, dilakukan BD dengan mengambil dua buah sepeda motor milik korbannya. Salah satunya korban bernama Herry (47), warga Desa Lahei dan Desi warga Sepang Simin, Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Kuda besi yang dicuri pelaku, yakni jenis Honda Supra warna Hitam dengan Nopol KH 5299 EL dan Yamaha Jupiter MX warna Merah dengan nopol KH 6615 HE. Pencurian ini dilakukan BD di Jalan Antang Taoi, Km.4, Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas(Gumas), pada Rabu (15/9) sekitar pukul 20.30 WIB.

Informasi dihimpun, berawal dari Herry yang betolak dari Kurun menuju tempat kerjanya di Sepang Simin. Saat itu ia memarkir tunggangannya di bekas pondok warga dan bersebelahan dengan sepeda motor milik Desi.

Keesokan hari saat keduanya mendatangi lokasi memarkir ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak berada ditempat semula. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sepang.

Kapolres Gumas, AKBP Irwansah melalui Kapolsek Sepang, Iptu Sugiharso membenarkan peristiwa tersebut.

“Sudah kita tangani dan pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan penyidikan,” ucap Sugiharso, Sabtu (18/9/2021).

Dikatakannya, setelah menerima laporan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus terduga pelaku. Saat ini pelaku juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus curanmor yang dilakukannya.

“Pelaku akan kita jerat Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 65 KUHPidana” jelas Kapolsek. (nya/bud)