PALANGKA RAYA – Sebanyak 15 orang pelanggar protokol kesehatan (Prokes) jalani tes swab di tempat, Rabu (8/9/2021).
Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) kembali digelar oleh Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, di Jalan Adonis Samad, dan dipimpin Sekretaris BPBD Kota Palangka Raya, Anna Menur Ambar Sari.
Kegiatan operasi yustisi dilakukan oleh para personel gabungan, baik dari BPBD, Dishub, Satpol-PP, TNI dan Kepolisian.
“Operasi Yusitisi digelar dengan sasaran mendisiplinkan serta menegakkan prokes kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini di Kota Palangka Raya,” kata Anna Menur Ambar Sari.
Dirinya pun memaparkan, selama operasi berlangsung terjaring sebanyak 15 orang pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker saat melintasi lokasi operasi yustisi.
“Para pelanggar tersebut pun dikenakan teguran maupun sanksi berdasarkan Perwali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020, tentang Pendisiplinan Penerapan dan Penegakkan Prokes,” jelas Anna Menur Ambar Sari.
Sebanyak 15 orang pelanggar itu pun dikenakan teguran tertulis, yang selanjutnya dilakukan swab antigen Covid-19 oleh Tim Rumah Sakit Kota Palangka Raya yang turut serta pada operasi yustisi.
“Setelah melakukan swab seluruhnya, hasilnya negatif,” katanya.
Dia menambahkan, operasi yustisi ini merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi maupun mitigasi pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya, dengan harapan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan prokes saat berada di luar rumah. (rdo/cen)