PMII Palangka Raya Menolak Perpanjangan PPKM

Perpanjangan PPKM
Ilustrasi

PALANGKA RAYA –  Pemerintah menetapkan perpanjangan PPKM di luar wilayah Jawa-Bali hingga 06 September 2021.

Kebijakan yang dikeluarkan tersebut mendapat penolakan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Palangka Raya.

Hal itu, disampaikan Ketua PC PMII Kota Palangka Raya, Fahrizal Rahmadani. Ia secara tegas menolak perpanjangannya PPKM hingga 06 September 2021.

“Kita sama-sama merasakan lelah dan jenuh dengan masih adanya pandemi ini dan juga kita sama-sama lelah dengan pemberlakuan PPKM selama kurang lebih satu bulan terakhir ini,” ucapnya, Selasa (24/8/2021).

Seharusnya kata dia, pemerintah selain menetapkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat juga harus memberikan solusi, seperti persoalan ekonomi.

Ia menuturkan, sikap yang diambil PC PMII Kota Palangka Raya bukan dalam artian tidak mau saling membantu dalam penanganan pandemi. Namun, PC PMII Kota Palangka Raya juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pemerintah, nakes, dan petugas lainnya dalam menangani pandemi ini kurang lebih 2 tahun.

“Apabila kebijakan yang diambil dapat memberikan mudharat ke masyarakat, maka seharusnya ditolak. Faktor ekonomi pun seharusnya juga diperhatikan karena adanya PPKM, pelaku UMKM atau pedagang kecil dalam pencarian mata pencahariannya menjadi terbatas,” lanjutnya.

Kebijakan PPKM pun seharusnya jangan langsung pemerintah pusat yang menentukan, seharusnya pemerintah pusat memberikan ruang dan wewenang ke pemerintah daerah untuk menentukan level dan pemberlakuan PPKM.

“Karena pemerintah daerah lah yang lebih tau tentang kasus pandemi dan keadaan ekonomi di daerahnya, dan pemerintah daerah pun juga harus lebih teliti lagi dalam pemberlakuan PPKM. Apabila memang tidak perlu diberlakukan PPKM lebih baik tidak usah,” pungkasnya.

Diketahui, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di 34 kabupaten/kota luar Jawa Bali dari tanggal 24 Agustus 2021 sampai tanggal 6 September 2021. Dua minggu sebelumnya, PPKM level 4 diterapkan di 45 wilayah luar Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, PPKM di 34 kabupaten/kota ini diperpanjang lantaran masih tingginya kasus Covid-19.

“Sisanya 34 kabupaten/kota masih tetap berada di level 4 asesmen sehingga berada di level 4, dan ini dituangkan dalam instruksi Mendagri bahwa perpanjangan akan dilakukan 24 Agustus-6 September,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (23/8/2021). (jun/cen)