PALANGKA RAYA – Kecelakaan kerja alias laka kerja di PT Mineral Palangkaraya Prima (MPP) Desa Lahei, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Selasa (13/7/2021), menelan satu korban jiwa dan tiga korban luka berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kaltengoke.com, laka kerja yang terjadi di PT MPP tersebut akibat runtuhnya bangunan pabrik atau corong penampung pasir untuk pengolahan pasir kuarsa yang belum jadi.
Akibatnya, salah seorang pekerja lokal berdomisili di Desa Lahei, RT07, Kecamatan Mantangai, Albar (20) menghembuskan napas terakhirnya.
Sedangkan tiga korban pekerja lainnya merupakan warga negara asing (WNA) alias tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok, yakni Ya Hanxuan, Feng Quankun, Chen Bibo.
BACA JUGA : Tabrakan di Gunung Mas Menewaskan Pengendara CBR
Ketiganya mengalami luka yang cukup serius dan dirawat di Rumah Sakit Siloam Palangka Raya.
BACA JUGA : Sembunyi di Hutan, Pelaku Penusukan Anggota Polisi Disergap Macan Kalteng
Kasus kecelakaan kerja dengan menelan satu korban jiwa ini, kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau yang lainnya,” pungkas Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes K Eko Saputro kepada awak media. (cen)