PALANGKA RAYA – Sembunyi di tengah hutan. Seorang pelaku penusukan anggota polisi berhasil disergap anggota Tim Macan Kalteng.
Pelaku sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai melakukan penusukan.
Tim Macan Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono SH, berhasil membekuk pelaku penusukan terhadap anggota polisi yang terjadi Minggu (23/5/2021) lalu pukul 22.30 WIB lalu.
Pelaku ditangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 47, Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Selasa (13/7/2021) sekitar jam 16.45 WIB.
Kejadian yang mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka tusuk dibeberapa bagian tubuh ini, saat sedang memberikan imbauan tentang protokol kesehatan disebuah acara organ tunggal.
Diketahui, korban yang ini sedang bertugas di pos polisi daerah Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena luka yang cukup serius.
Otak pelaku penusukan ini diketahui bernama Suberman (31) warga Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan.
Ia nekat menusuk seorang anggota polisi disebuah acara organ tunggal di pesta pernikahan warga setempat di Desa Tanjung Paring, Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan.
Peristiwa itu berawal ketika pelaku sedang menonton orgen tunggal, tak lama ia mendapat kabar bahwa adiknya terlibat cek cok dengan seorang anggota Polisi yang sedang memberikan Imbauan Prokes.
Mendengar kabar tersebut, Suberman lantas menghampiri anggota yang tak jauh dari lokasi pesta. Disaat bersamaan, pelaku juga membawa pisau sehingga membuat ia tak segan melakukan aksi nekatnya.
“Kan gelap kondisinya disitu, lsngsung saya tusuk pisau ke bagian belakang (Punggung). Hampir setengah pisau masuk,” katanya.
Setelah menusuk korban, pelaku lantas langsung lari tunggang langgang menjauh dari kerumunan warga dan kepolisian yang ada di lokasi tersebut.
“Langsung lari malam itu juga ke hutan belakang kampung. Setalah itu beberapa hari setelah kejadian lari bersembunyi di pondok milik paman di perkebunan karet,” katanya.
Ia menjauh dari pemukiman warga dan bersembunyi di sebuah pondok di tengah hutan perkebunan karet.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan tersebut akhirnya berusaha melacak keberadaan pelaku.
Setelah berlalu satu bulan. Suberman akhirnya ditangkap ketika sedang mencari kayu di kebun sekitar pondok.
Kepolisian dari Macan Kalteng telah mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi di tengah hutan.
“Alhamdulillah berkat kerja sama yang bagus kita dari Macan Kalteng berhasil membekuk DPO pelaku pengeroyokan anggota Polisi,” kata Teguh Triyono SH, Selasa (13/7/2021).
Setelah ditelisik, ia ialah residivis kasus pencabulan tahun 2014 dengan hukuman selama 1 tahun di Sampit dan 5 tahun dipindah di Lapas Palangka Raya. ia pun bebas pada bulan Maret tahun 2020 lalu.
BACA JUGA : Spanduk Provokatif Dipasang OTK di Sejumlah Sudut Kota Palangka Raya
Menurut pengakuan dari pelaku dirinya sudah satu bulan kabur seusai melakukan pengeroyokan tersebut dan bekerja di kebun karet milik keluarganya di daerah Jalan Tjilik Riwut, Km 47,Kota Palangka Raya.
“Saat ini pelaku sudah diamankan Macan Kalteng dan sudah berkordinasi dengan Polres Seruyan untuk dilakukan penjemputan pelaku,” tandasnya. (rdo/cen)