Spanduk Provokatif Dipasang OTK di Sejumlah Sudut Kota Palangka Raya

spanduk provokatif
Petugas menurunkan spanduk provokatif yang dipasang OTK. FOTO: RDO.

PALANGKA RAYA – Spanduk bertuliskan sikap provokatif terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Diperketat terlihat di sejumlah sudut Kota Palangka Raya, yang dipasang oleh orang tak dikenal (OTK).

Spanduk yang dipasang oleh oknum tidak bertanggung jawab itu, dipasang di sejumlah tiang rambu lalu lintas di seputaran Palangka Raya.

Setidaknya ada tiga lokasi yang diketahui oleh masyarakat terdapat spanduk-spanduk berisi kata-kata provokatif atas kebijakan pemerintah terkait PPKM tersebut.

Mengetahui hal tersebut, pihak Satpol PP Kota Palangka Raya langsung melakukan tindakan dengan menurunkan spanduk tersebut.

spanduk provokatif
Tulisan spanduk provokatif yang dipasang OTK. FOTO: IST

Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Benhur Pangaribuan, menuturkan awalnya pihaknya mendapat laporan dari grup whatsapp adanya foto spanduk provokatif tentang Covid-19 yang terpasang di sejumlah ruas jalan.

“Setelah itu kami menurunkan tim untuk menyelidiki kebenarannya. Setelah benar adanya spanduk yang dimaksud langsung kita turunkan,” katanya.

Lanjutnya, pihaknya langsung menerjunkan tujuh personel bersama dengan pihak kepolisian ke lokasi guna melakukan penurun spanduk tersebut.

“Ada tiga spanduk dari dua lokasi di Jalan G Obos depan Naf Karaoke dan Jalan Yos Sudarso di taman wisata kuliner. Sementara ada satu spanduk lagi telah dicopot petugas dari instansi lain di Jalan G Obos tepat di G Obos 10,” beber Benhur.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono, menanggapi adanya kemunculan spanduk tersebut. Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tetap sabar disaat penerapan PPKM diperketat ini.

spanduk provokatif
Spanduk dilepaskan oleh petugas. FOTO: RDO.

“Saya meminta kepada masyarakat agar tetap patuhi prokes dan menjalankan PPKM Mikro sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri. Ini harus dilakukan demi kebaikan bersama dan untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19 di Kalteng,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.

BACA JUGA : Palsukan Surat Hasil Test PCR, Penumpang Pesawat di Bandara Tjilik Riwut Gagal Terbang

“PPKM Mikro kembali diberlakukan pascalonjakan Covid-19, ini akan berhasil jika seluruh elemen masyarakat menyadari peranannya selama PPKM berlangsung,” tandasnya.

Spanduk yang dipasang orang tak dikenal tersebut bertuliskan “Logika Vs Covidisme, kami manusia punya otak. #Mikir”.(rdo/cen)