KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas mengembalikan uang ke kas negara senilai Rp.1.241500.000. Uang tersebut berasal dari hasil eksekusi kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dua orang terdakwa yang telah…
Lihat Berdasarkan Tanggal
KUALA KAPUAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas mengembalikan uang ke kas negara senilai Rp.1.241500.000. Uang tersebut berasal dari hasil eksekusi kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dua orang terdakwa yang telah…