Palangka Raya Perkuat Ketangguhan Bencana

Palangka Raya
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini membuka acara penguatan tata kelola penanggulangan bencana di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (11/6/2026). Foto: Ifa/Kalteng Oke

PALANGKA RAYA – Wakil Wali (Wawali) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan, pentingnya penguatan perencanaan pembangunan berbasis risiko, sebagai upaya mewujudkan Kota Palangka Raya yang tangguh terhadap bencana.

Hal tersebut, disampaikan dalam sambutan resmi pada kegiatan penguatan tata kelola penanggulangan bencana di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Kamis (11/6/2026).

Dalam sambutannya, Achmad Zaini menyampaikan, apresiasi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya beserta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi dalam mempersiapkan kegiatan strategis tersebut.

Menurutnya, langkah ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan, bahwa Kota Palangka Raya memiliki karakteristik wilayah yang unik dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang besar, namun sekaligus menghadapi berbagai ancaman bencana seperti banjir, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem serta kebakaran permukiman.

Kondisi tersebut, kata ia, menuntut adanya pendekatan baru dalam pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga pada pengurangan risiko bencana.

“Perubahan iklim, dinamika penggunaan lahan, serta pertumbuhan penduduk semakin meningkatkan kompleksitas risiko yang kita hadapi. Karena itu, penanggulangan bencana harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai dasar ilmiah dalam memahami tingkat ancaman, kerentanan, kapasitas dan risiko di Kota Palangka Raya.

Menurutnya, KRB bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen utama dalam menentukan arah pembangunan yang aman dan berketahanan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) sebagai alat evaluasi kapasitas daerah dalam menghadapi bencana, mulai dari aspek pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Achmad Zaini menegaskan, bahwa penyusunan KRB dan pengukuran IKD bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh unsur pentahelix, termasuk perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, media dan masyarakat.

Ia juga memberikan sejumlah arahan strategis, di antaranya pentingnya dukungan penuh perangkat daerah dalam penyediaan data dan informasi, penyusunan KRB yang berbasis data aktual dan metodologi sesuai standar BNPB serta integrasi hasil KRB ke dalam dokumen perencanaan pembangunan seperti RPJMD, RKPD, Renstra perangkat daerah dan RTRW.

Lebih lanjut, ia menekankan, bahwa hasil pengukuran IKD harus dimanfaatkan sebagai instrumen evaluasi untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, bukan semata-mata mengejar nilai indeks.

BPBD, juga diminta memperkuat sistem koordinasi, monitoring dan pelaporan agar seluruh proses berjalan efektif, transparan serta akuntabel.

“Setiap program dan anggaran pembangunan harus mampu mengurangi kerentanan masyarakat dan meningkatkan ketahanan daerah terhadap bencana,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, ia mengajak seluruh pihak untuk memperkuat budaya sadar risiko bencana. Juga menjadikan momentum ini sebagai langkah awal dalam membangun Kota Palangka Raya yang lebih tangguh, adaptif dan berkelanjutan dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di masa depan. (ifa/abe)