Kejari Pulang Pisau Terima Laporan Dugaan Tipikor di Sejumlah OPD

tipikor
Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Ubleeuw SH M. Foto: Ist

PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau kembali menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

Kepala Kejari Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi SH MH, melalui Kasi Pidsus Agustinus Gabriel Ubleeuw SH MH, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Memang betul. Ada beberapa laporan dari masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Negeri Pulang Pisau terkait dugaan perkara Tipikor di beberapa OPD Pemkab Pulpis,” jelas Gabriel kepada media, Rabu (3/9/2025).

Gabriel menambahkan, seluruh laporan saat ini masih dalam tahap penelitian dan penelaahan. Jika ditemukan indikasi kuat, maka laporan tersebut akan ditindaklanjuti menjadi rintisan perkara untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Dari hasil penelitian dan penelaahan, selanjutnya akan menjadi dasar penyelidikan. Jadi tunggu saja hasilnya, karena kami sedang bekerja untuk mengungkap laporan yang disampaikan masyarakat secara terang benderang,” tegasnya.

Saat disinggung mengenai OPD yang dimaksud, Gabriel belum bisa menyampaikan secara rinci.

“Tunggu saja. Pada saatnya nanti perkara akan diekspose di media. Jadi mohon bersabar, karena tim kami sedang bekerja untuk menuntaskan laporan-laporan ini,” pungkasnya. (ung/cen)

BACA JUGA : Jaksa Masuk Sekolah, Pelajar MAN 1 Pulang Pisau Dibekali Etika dan Bahaya Narkoba