DPRD Pulpis Harapkan Sopir Truk Manfaatkan Rest Area

DPRD Pulpis
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim. Foto: IST

PULANG PISAU – Wakil Ketua (Waket) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), H Arif Rahman Hakim berharap, kepada para sopir truk agar memanfaatkan rest area yang telah disediakan oleh pemerintah daerah di Jalan Trans Kalimantan Desa Anjir sebagai tempat istirahat dan parkir kendaraannya.

“Saya berharap dan mengimbau, kepada para sopir truk yang akan beristirahat di Kabupaten Pulang Pisau untuk beristirahat dan memarkir kendaraan di rest area yang disediakan oleh pemerintah daerah,” ucap pria yang akrab disapa Hakim, Senin (22/6/2026).

Kendati pun telah disiapkan rest area, tegas Hakim tetapi faktanya hingga saat ini masih ditemukan oknum supir truk yang masih beristirahat dan memarkirkan kendaraannya pada kawasan Taman Penyang Pangarangsang Jalan Trans Kalimantan Pulpis, sehingga memicu kerusakan infrastruktur jalan di kawasan tersebut.

Politikus PPP Pulpis itu mengatakan, peran Dishub untuk mencegah keberadaan parkir liar ini sangat diharapkan. Salah satunya melalui patroli rutin pada jam-jam tertentu.

”Kalau dari laporan masyarakat, keberadaan truk parkir itu sering pada malam dan pagi hari,” terang Hakim.

Ia menyebutkan jika pada kawasan tersebut sudah terpasang rambu-rambu dilarang parkir.

Namun, lanjutnya, keberadaan rambu tersebut selalu diindahkan oleh oknum-oknum sopir dengan memarkirkan kendaraannya pada kawasan dilarang parkir.

“Petugas dari Dishub perlu turun tangan memberikan sosialisasi. Jika aturan itu diindahkan dan terus dilanggar, perlu diberikan sanksi tindakan berupa tilang sebagai efek jera. Sehingga tidak ada lagi kendaraan besar yang parkir di kawasan taman komplek perkantoran tersebut,” pungkasnya. (ung/abe)