MUARA TEWEH – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Merry Rukaini, turut mendampingi Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT., dalam kunjungan kerja ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (13/5/2026). Kehadiran pimpinan legislatif tersebut menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pertemuan yang merupakan bagian dari program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK itu membahas hasil evaluasi serta langkah-langkah strategis untuk memperbaiki sistem pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Kehadiran Ketua DPRD dalam rombongan dinilai menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang disampaikan KPK.
Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan sinkronisasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, rapat juga membahas sejumlah aspek tata kelola pemerintahan yang menjadi perhatian KPK, di antaranya mekanisme pengadaan langsung, optimalisasi sistem e-purchasing, serta penataan pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga menyampaikan komitmennya untuk melakukan pembenahan terhadap berbagai aspek tata kelola pemerintahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, beserta jajaran atas pendampingan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim KPK yang berkenan memberikan pendampingan,” ujar Shalahuddin.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan terhadap evaluasi dan pendampingan dari KPK merupakan langkah penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
Dengan dukungan penuh DPRD Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimistis berbagai langkah pembenahan tersebut akan memperkuat sistem pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional. (tia/cen)



