KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, ST menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan III masa persidangan ke III Tahun Sidang 2026, baru-baru ini.
Agendanya, Pidato Pengantar Bupati Katingan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda Kabupaten Katingan tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si yang dibacakan Wabup mengatakan bahwa Perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan perkembangan dan dinamika pelaksanaan program kegiatan hingga pertengahan tahun serta hasil evaluasi dan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.
“Perubahan APBD 2026 ini merupakan wujud fleksibilitas dan responsivitas pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan anggaran agar lebih tepat sasaran. Fokusnya pada percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan serta penguatan ekonomi kerakyatan,” ujar Firdaus.
Wabup juga menjelaskan, bahwa secara umum postur Perubahan APBD 2026 mengalami penyesuaian baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan.
“Hal ini dilakukan untuk mengakomodir kegiatan prioritas yang belum tertampung dalam APBD induk, serta optimalisasi capaian kinerja pembangunan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos, MAP dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Katingan atas penyampaian Raperda tepat waktu.
Dia menegaskan, bahwa DPRD akan segera membahas Raperda Perubahan APBD 2026 bersama TAPD dan OPD terkait melalui mekanisme pembahasan di Banggar dan Komisi.
“Harapan kami, pembahasan berjalan cepat, cermat dan transparan. Sehingga program-program prioritas di Perubahan APBD ini bisa segera dilaksanakan untuk kepentingan masyarakat Katingan,” ucapnya.
Dengan disampaikannya Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026, tahapan selanjutnya DPRD akan membentuk Panitia Khusus dan menjadwalkan pembahasan bersama Pemkab Katingan. (ndi)


