PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (6/5), untuk memperkuat pemahaman sekaligus bertukar informasi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.
Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua II DPRD Pulang Pisau, Arif Rahman Hakim.
Kedatangan rombongan diterima Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan diisi diskusi konstruktif mengenai sejumlah isu strategis, khususnya bidang perekonomian, pembangunan serta penguatan fungsi pengawasan DPRD terhadap program pemerintah daerah.
Tandean mengatakan kunjungan kerja tersebut menjadi kesempatan bagi DPRD Pulang Pisau untuk menggali referensi dan mempelajari praktik yang telah diterapkan DPRD Kalimantan Selatan dalam menjalankan tugas kedewanan.
“Kami berharap melalui pertemuan ini, kami dapat memperoleh masukan yang konstruktif guna memperkuat kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.
Menurut Tandean, pertukaran informasi dan pengalaman antarlembaga legislatif merupakan bagian penting untuk meningkatkan kualitas kerja DPRD.
Dengan mempelajari pengalaman dan praktik yang diterapkan daerah lain, DPRD Pulang Pisau diharapkan dapat memperoleh referensi dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara lebih optimal.
Ia menilai penguatan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan serta program pembangunan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain itu, kunjungan kerja tersebut juga diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Sinergi antarlembaga legislatif dinilai penting untuk mendukung pertukaran informasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan pembangunan di daerah.
Melalui kunjungan tersebut, DPRD Kabupaten Pulang Pisau berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat fungsi pengawasan serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (cen)



