Pemko Palangka Raya Siap Jalankan Putusan MK Terkait Pendidikan Gratis, Tunggu Petunjuk Teknis

mk
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan kesiapannya dalam menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menggratiskan biaya pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menanti arahan teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia terkait pelaksanaan keputusan tersebut.

“Kami telah mendengar keputusan MK terkait pembiayaan gratis, baik untuk sekolah negeri maupun swasta. Saat ini kementerian sedang menyiapkan petunjuk pelaksanaannya untuk diterapkan di daerah,” ujar Zaini, saat diwawancarai pada Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, prinsip pelaksanaan sudah disepakati, namun implementasi di lapangan akan menghadapi tantangan, terutama pada sektor pendidikan swasta.

“Kalau untuk sekolah negeri tidak ada masalah. Yang jadi pertanyaan besar adalah bagaimana pembiayaan untuk sekolah swasta jika digratiskan. Selama ini, sebagian besar pembiayaan sekolah swasta berasal dari orang tua siswa,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika pendidikan swasta juga digratiskan, besar kemungkinan akan ada alokasi pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota.

Pemerintah Kota Palangka Raya saat ini tengah fokus mempersiapkan anggaran pembangunan infrastruktur layanan dasar, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kami sedang menyiapkan dana untuk mendukung pembangunan pelayanan dasar, termasuk infrastruktur pendidikan dan kesehatan, karena semuanya membutuhkan biaya yang tidak sedikit,” tutur Zaini.

Meski demikian, Pemko tetap berkomitmen untuk melaksanakan keputusan MK jika petunjuk teknisnya telah diterbitkan.

“Pada prinsipnya kami siap melaksanakan, tinggal menunggu arahan dan mekanisme teknis dari kementerian,” tutupnya. (ter/cen)

BACA JUGA : Hadapi Keterbatasan Lahan, Pemko Palangka Raya Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan