Hadapi Keterbatasan Lahan, Pemko Palangka Raya Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan

pemko
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya saat ini dihadapkan pada keterbatasan lahan untuk mendukung kegiatan pembangunan. Pasalnya, sekitar 80 persen wilayah Kota Palangka Raya merupakan kawasan hutan.

Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, saat ditemui awak media pada Jumat (13/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa hanya sekitar 20 persen wilayah yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan non-kehutanan.

“Secara geografis, Palangka Raya memang luas. Namun, karena 80 persennya kawasan hutan, maka hanya 20 persen yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan seperti fasilitas umum, sosial, jalan, dan perumahan,” ungkapnya.

Zaini menyebut bahwa keterbatasan tersebut berdampak pada minimnya aset tanah milik Pemko, sehingga berbagai program Pembangunan termasuk usulan dari Pemerintah Pusat seperti Sekolah Rakyat masih sulit direalisasikan.

Untuk itu, Pemko Palangka Raya mengimbau masyarakat agar bersedia menghibahkan sebagian tanahnya kepada pemerintah. Tanah tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam bank tanah daerah dan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat dalam bentuk fasilitas publik.

“Kami juga tengah mengajukan permohonan perubahan fungsi kawasan dari 20 persen menjadi 40 persen ke Kementerian Kehutanan. Jika disetujui, maka ruang pembangunan akan lebih luas,” ujarnya.

Zaini optimistis, penambahan alokasi ruang pembangunan menjadi 40 persen akan membuka peluang lebih besar bagi investasi dan percepatan pembangunan. Termasuk kesiapan lahan jika sewaktu-waktu pemerintah pusat ingin membangun infrastruktur besar di Palangka Raya.

“Dengan hibah tanah dari masyarakat, kami bisa mengakselerasi pembangunan dan menyerap lebih banyak program pusat yang manfaatnya akan kembali ke masyarakat,” tutupnya. (ter/cen)

BACA JUGA : Rapat Banmus Digelar, Pemko dan DPRD Palangka Raya Sepakati Dua Raperda Prioritas dan Agenda Strategis Juni