PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melaksanakan penandatanganan Komitmen Dukungan Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD dan SMP di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Senin (27/4/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Wakil Wali Kota, jajaran Forkopimda Kota Palangka Raya serta para pejabat di lingkungan pemko.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan, bahwa komitmen ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat tata kelola pendidikan di daerah.
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, melainkan janji bakti kita kepada generasi penerus bangsa untuk memastikan proses SPMB berjalan dengan lancar, adil dan transparan. Di bawah saksi sejarah hari ini kita letakkan fondasi pendidikan yang jujur dan berkeadilan di Bumi Tambun Bungai,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa sinergi antara Pemko Palangka Raya dan Forkopimda sangat penting dalam menciptakan sistem penerimaan murid baru yang kondusif serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta didik.
“Dengan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah, sekolah maupun masyarakat, kita dapat menciptakan sistem SPMB yang lebih baik tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Pemko Palangka Raya berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lebih baik, tertib dan memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan ini, juga menjadi penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pendidikan yang merata dan berkeadilan di Kota Palangka Raya. (ifa/abe)



