fbpx

Tes Kesehatan Akan Diumumkan Tanggal 4 September

tes kesehatan
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, saat menyampaikan keterangan pers didampingi Ketua KPU Pulang Pisau Roby Hudin. Foto: Hardi

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotes dari bakal pasangan calon (balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, pada tanggal 4 September 2024. Setelah hasil kesehatan keluar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan berkas terlebih dahulu.

“Saya berharap, hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotes yang telah diikuti oleh bakal pasangan calon dapat menghasilkan hasil yang positif bagi kelancaran pilkada di Kota Palangka Raya. Pentingnya proses seleksi ini tidak boleh diabaikan, karena kesehatan dan keseimbangan psikologis calon pemimpin sangat memengaruhi kualitas kepemimpinan mereka di masa depan,” ucapnya, Sabtu (31/8/2024).

Pemeriksaan kesehatan akan menjamin bahwa para calon pemimpin, memiliki kondisi fisik yang prima untuk menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik. Kesehatan yang baik akan memastikan kekuatan fisik dan mental yang diperlukan, dalam menghadapi tantangan yang mungkin timbul selama masa jabatan.

Selain itu, pemeriksaan psikotes juga sangat penting untuk menilai kestabilan emosional dan kecerdasan calon pemimpin. Dengan pemahaman yang mendalam tentang karakter dan kemampuan psikologis para kandidat, masyarakat dapat lebih yakin bahwa mereka dipimpin oleh individu yang kompeten dan mampu mengelola tugas-tugas kepemimpinan dengan baik.

Hasil yang positif dari kedua pemeriksaan ini akan menciptakan fondasi yang kuat bagi kelancaran pesta demokrasi di Kota Palangka Raya. Dengan memastikan bahwa calon pemimpin dipilih berdasarkan pertimbangan yang komprehensif tentang kesehatan fisik dan mental mereka, diharapkan bahwa masa depan kota ini akan diisi dengan kepemimpinan yang bertanggung jawab dan efektif.

Oleh karena itu, peran pemeriksaan kesehatan dan psikotes dalam proses pemilihan pemimpin tidak boleh dianggap remeh, melainkan sebagai langkah awal yang krusial untuk memastikan kemajuan dan keberlangsungan demokrasi.

“Sehingga, pada tanggal 22 September 2024, kami akan melakukan pengumuman penetapan bakal paslon Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya,” lugasnya.

Joko menambahkan, bahwa pengundian nomor urut Paslon Wali Kota Palangka Raya dan Wakil Wali Kota Palangka Raya dijadwalkan pada tanggal 23 September 2024.

“Karena hasil pemeriksaan kesehatan dan psikotes ini merupakan bagian dari syarat administrasi, maka kami tidak mengumumkannya secara spasial,” pungkasnya. (rdi/cen)