PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya mengambil langkah dengan mengeluarkan surat edaran pada 2 Agustus 2024. Surat tersebut berisi enam poin penting untuk mendukung pelaksanaan aksi nyata gerakan sekolah sehat, khususnya dalam program aksi sehat bergizi.
Disdik dan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya bersinergi untuk berkomitmen untuk terus memantau kondisi dan kesehatan siswa serta memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan anak-anak di sekolah.
Kadisdik Kota Palangka Raya, Jayani melalui Sekretaris Disdik, Vico Aprae Ranan mengatakan terkait pelaksanaan pengawasan kantin sehat disekolah, telah dilakukan secara berkala oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Pembina dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Terkait pelaksanaan pengawasan kantin sehat, sekolah biasanya ada pengawasan berkala. Seperti dari Dinas Kesehatan melalui Puskesmas Pembina dan BPOM,” kata Vico Aprae Ranan, baru-baru ini.
Dalam surat edaran tersebut, Disdik mengingatkan satuan pendidikan di bawah kewenangannya untuk lebih fokus pada beberapa hal. Pertama, meningkatkan pemahaman dan pembiasaan peserta didik untuk mengonsumsi makanan bergizi seimbang, dengan penekanan pada protein tinggi, buah, sayuran, serta cukup minum air putih, minimal dua gelas sehari selama berada di sekolah. Kedua, peserta didik diimbau untuk membawa bekal makanan dan minuman sehat dari rumah.
Ketiga, Dinas Pendidikan meminta agar dilakukan pengawasan berkala terhadap kantin sekolah untuk memastikan tidak menjual makanan cepat saji, makanan dan minuman berpemanis, berpengawet, kurang serat, serta tinggi gula, garam, dan lemak. Keempat, sekolah diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya dalam pengelolaan Kantin Sehat. Kelima, berkoordinasi dengan BPOM Provinsi Kalimantan Tengah untuk pengawasan bahan makanan yang dijual di kantin sekolah. Terakhir, Disdik mendorong pengaktifan kembali peran Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk mengoptimalkan pelaksanaan pendidikan kesehatan. (ifa)