Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba Mulai Dibangun

Posko Terpadu
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan sambutan saat menghadiri peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba di Kampung Ponton, Senin (1/6/2026). Foto: IST

PALANGKA RAYA – Upaya menghapus stigma negatif Kampung Ponton sebagai kawasan rawan narkoba terus diperkuat. Salah satunya melalui pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba yang ditandai dengan peletakan batu pertama oleh sejumlah pemangku kepentingan di Ponton, Senin (1/6/2026).

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menegaskan, komitmennya dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Kota Cantik. Dukungan tersebut tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat edukasi dan pembinaan masyarakat, khususnya generasi muda.

Komitmen itu, disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini saat menghadiri peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba di Kampung Ponton.

Menurut Zaini, keberhasilan perang melawan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah melalui berbagai program pencegahan yang berkelanjutan.

“Selain pengamanan dari TNI, Polri dan Satpol PP, dinas-dinas terkait juga akan turun melakukan edukasi dan sosialisasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan akan dilibatkan secara aktif dalam program pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Langkah tersebut, diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba terhadap masa depan generasi bangsa.

“Intinya bagaimana peredaran narkoba ini bisa berhenti di sini. Tidak hanya menghentikan peredarannya, tetapi generasi mudanya juga kita didik dan edukasi agar memahami bahaya narkoba bagi kehidupan mereka ke depan,” tegasnya.

Zaini menilai, keberadaan posko tersebut merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, sekaligus mengubah citra kawasan yang selama ini kerap mendapat stigma negatif.

“Kami sangat menyambut baik dan berkomitmen penuh mendukung keberadaan posko ini. Harapan kami stigma negatif yang selama ini ada di Kampung Ponton dapat berubah menjadi kampung yang damai, aman dan sejahtera,” katanya.

Ia juga menyampaikan, apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dan jajaran kepolisian yang telah menjadikan Kampung Ponton sebagai lokasi Posko Anti-Narkoba.

Menurutnya, perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya, kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalteng dan Kapolda atas perhatian yang diberikan. Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat penting dalam memerangi narkoba,” ucapnya.

Lebih lanjut, Zaini menegaskan bahwa dukungan pemerintah tidak hanya sebatas pembangunan fisik posko, tetapi juga mencakup dukungan terhadap kegiatan operasional dan berbagai program pembinaan masyarakat yang akan dijalankan ke depan.

Pemko Palangka Raya berharap, Posko Anti-Narkoba di Kampung Ponton dapat menjadi pusat koordinasi sekaligus wadah pembinaan masyarakat. Dengan demikian, kawasan tersebut diharapkan, mampu bertransformasi menjadi lingkungan yang lebih aman, produktif dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (ifa/abe)