fbpx

Pemanfaatan Gas Metan dari TPA

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkapkan inovasi terbaru dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkapkan inovasi terbaru dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Menurut Zaini, pihaknya kini memanfaatkan potensi gas metan yang dihasilkan dari TPA sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah lingkungan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Zaini menjelaskan bahwa TPA tidak hanya berfungsi sebagai tempat akhir untuk sampah, tetapi juga sebagai sumber energi terbarukan. “Saat ini, kami telah memanfaatkan gas metan yang dihasilkan dari proses penguraian sampah di TPA. Gas metan ini kami tangkap dan alirkan melalui pipa. Meskipun sudah ada sistem instalasi, kami masih perlu memperbaharui dan memperbanyak instalasi di sel-sel TPA, terutama karena instalasi yang ada saat ini sudah lama digunakan,” ujar Zaini kepada awak media, Minggu (11/8/24).

Gas metan adalah hasil dari proses dekomposisi sampah organik dan merupakan gas rumah kaca yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi. Dengan menangkap dan menggunakan gas metan, DLH Palangka Raya tidak hanya mengurangi emisi gas rumah kaca yang berbahaya bagi lingkungan tetapi juga menciptakan potensi energi yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Zaini berharap bahwa dengan peningkatan sistem instalasi, kapasitas penangkapan gas metan akan meningkat.

“Harapannya, gas metan yang dapat kami tangkap dan alirkan akan semakin banyak. Ini tentu akan bermanfaat untuk kebutuhan energi internal di TPA dan juga dapat disalurkan kepada masyarakat setempat. Kami percaya bahwa jika kapasitas penangkapan gas metan meningkat, maka jumlah gas yang dapat digunakan dan disalurkan ke masyarakat juga akan lebih besar,” pungkasnya. (ifa)