150 Agen Pendamping Kawal Digitalisasi Sosial

150 Agen
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan sampaikan sambutan Sosialisasi Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial Kota Palangka Raya di Aula Betang Hapakat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Jumat (5/6/2026). Foto: Media Center Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Keberhasilan transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang menjalankannya di lapangan. Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat peran agen pendamping sebagai ujung tombak pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan menyampaikan, bahwa pihaknya telah membangun sinergi dengan melibatkan sekitar 150 agen pendamping yang tersebar di seluruh kelurahan.

Para agen tersebut berasal dari berbagai unsur yang selama ini berperan langsung dalam pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Kurang lebih ada 150 agen yang kami siapkan. Mereka terdiri atas pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pekerja sosial masyarakat, Taruna Siaga Bencana (Tagana), pendamping rehabilitasi sosial, hingga operator kelurahan yang akan terlibat langsung dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan,” ujar Riduan, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, keterlibatan agen pendamping menjadi faktor krusial untuk memastikan data penerima bantuan sosial benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat. Melalui verifikasi faktual secara langsung, pemerintah dapat meminimalkan kesalahan data serta meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.

Riduan menegaskan, bahwa kolaborasi aktif 150 agen pendamping tersebut akan mengawal proses transisi menuju sistem perlindungan sosial berbasis digital. Mereka tidak hanya bertugas melakukan pemutakhiran data, tetapi juga memastikan implementasi program berjalan secara inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.

“Para agen ini akan menjadi garda terdepan dalam memastikan digitalisasi perlindungan sosial benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mereka melakukan verifikasi faktual, pendampingan, serta memastikan data yang masuk ke dalam sistem merupakan data yang valid dan terkini,” katanya.

Lebih lanjut, Riduan menjelaskan bahwa proyek percontohan digitalisasi perlindungan sosial di Kota Palangka Raya merupakan kolaborasi strategis lintas sektor dalam skala besar.

Program tersebut melibatkan berbagai instansi dan lembaga, antara lain Bank Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian serta Dinas Sosial.

Program ini juga mendapat dukungan dari Dewan Ekonomi Nasional melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang berperan sebagai penggerak utama integrasi sistem dan koordinasi antarinstansi.

“Tujuan akhirnya adalah membangun ekosistem perlindungan sosial yang modern, terintegrasi, dan inklusif, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat dan akuntabel,” jelasnya.

Ia optimistis digitalisasi perlindungan sosial tersebut akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Kota Palangka Raya. (ifa/abe)