PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus mematangkan berbagai persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, sekaligus mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif. Penilaian tersebut menjadi tolok ukur kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, Saipullah saat membuka kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di Aula Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kamis (23/7/2026).
Saipullah menyebutkan, bahwa Pemko Palangka Raya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis menghadapi Monev Keterbukaan Informasi Publik diantaranya dengan penguatan kapasitas PPID Pelaksana, penyempurnaan Daftar Informasi Publik (DIP) dan pemutakhiran data pada website PPID. Kemudian melakukan figitalisasi dokumen pendukung serta peningkatan aksesibilitas layanan informasi yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Persiapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pelayanan informasi publik berjalan secara optimal, transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Saipullah.
Lebih lanjut, Saipullah menekankan bahwa Monev ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen untuk mengukur kualitas layanan informasi publik di setiap perangkat daerah.
“Melalui proses ini, kita dapat mengetahui tingkat kesiapan, konsistensi, serta komitmen organisasi perangkat daerah dalam membangun sistem pelayanan informasi yang responsif, inovatif dan berbasis digital,” tambahnya.
Oleh karena itu, ia mengajak, seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemkot Palangka Raya untuk aktif melengkapi dokumen pendukung sesuai jadwal. Kelengkapan dokumen dan kualitas pelayanan dinilai menjadi faktor kunci untuk meraih hasil optimal.
“Hasil Monev ini bukan semata-mata untuk meraih penghargaan, tetapi cerminan komitmen kita dalam memenuhi hak masyarakat atas informasi publik. Seluruh PPID Pelaksana harus terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperbarui informasi secara berkala, dan mengoptimalkan penggunaan aplikasi serta website PPID,” pungkas Saipullah. (mmc)



